Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

- Redaktur

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedua tersangka diamankan di Mapolres Tapteng. (Sangkakala 7/Humas Polres Tapteng

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis pil ekstasi, di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sarudik, Rabu (26/2/2025) sekira pukul 23.30 WIB.

Kedua tersangka yakni DAL (25 ) dan ADST (21), warga Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng. Diringkus saat hendak mengedarkan pil ekstasi di Jalan Sisingamangaraja.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menyebutkan, dari kedua tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa lima butir pil ekstasi seberat dua gram, satu bungkus rokok, satu sepeda motor, dan dua buah handphone android.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan SM Raja Sarudik sering terjadi transaksi narkotika,” papar Gunawan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, sambung Gunawan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng berhasil menangkap kedua tersangka saat hendak menjalankan aksinya.

“Diketahui, kedua tersangka menjual pil ekstasi sejak 2 bulan lalu. Ekstasi tersebut dijemput tersangka DAL dari ML di jalan Pancing Medan,” jelas Gunawan

Berdasarkan keterangan tersangka, satu pil ekstasi dibeli seharga Rp200 ribu dan dijual Rp350 ribu. Tersangka DAL berkomunikasi dengan ML melalui AD yang juga tinggal di Medan.

“Anggota juga telah melakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka di Mela. Namun tidak ditemukan narkotika,” timpal Gunawan.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 102 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB