Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

- Redaktur

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedua tersangka diamankan di Mapolres Tapteng. (Sangkakala 7/Humas Polres Tapteng

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis pil ekstasi, di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sarudik, Rabu (26/2/2025) sekira pukul 23.30 WIB.

Kedua tersangka yakni DAL (25 ) dan ADST (21), warga Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng. Diringkus saat hendak mengedarkan pil ekstasi di Jalan Sisingamangaraja.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menyebutkan, dari kedua tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa lima butir pil ekstasi seberat dua gram, satu bungkus rokok, satu sepeda motor, dan dua buah handphone android.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan SM Raja Sarudik sering terjadi transaksi narkotika,” papar Gunawan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, sambung Gunawan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng berhasil menangkap kedua tersangka saat hendak menjalankan aksinya.

“Diketahui, kedua tersangka menjual pil ekstasi sejak 2 bulan lalu. Ekstasi tersebut dijemput tersangka DAL dari ML di jalan Pancing Medan,” jelas Gunawan

Berdasarkan keterangan tersangka, satu pil ekstasi dibeli seharga Rp200 ribu dan dijual Rp350 ribu. Tersangka DAL berkomunikasi dengan ML melalui AD yang juga tinggal di Medan.

“Anggota juga telah melakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka di Mela. Namun tidak ditemukan narkotika,” timpal Gunawan.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Berita ini 102 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Berita Terbaru