Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

- Redaktur

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedua tersangka diamankan di Mapolres Tapteng. (Sangkakala 7/Humas Polres Tapteng

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis pil ekstasi, di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sarudik, Rabu (26/2/2025) sekira pukul 23.30 WIB.

Kedua tersangka yakni DAL (25 ) dan ADST (21), warga Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng. Diringkus saat hendak mengedarkan pil ekstasi di Jalan Sisingamangaraja.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menyebutkan, dari kedua tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa lima butir pil ekstasi seberat dua gram, satu bungkus rokok, satu sepeda motor, dan dua buah handphone android.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan SM Raja Sarudik sering terjadi transaksi narkotika,” papar Gunawan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, sambung Gunawan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng berhasil menangkap kedua tersangka saat hendak menjalankan aksinya.

“Diketahui, kedua tersangka menjual pil ekstasi sejak 2 bulan lalu. Ekstasi tersebut dijemput tersangka DAL dari ML di jalan Pancing Medan,” jelas Gunawan

Berdasarkan keterangan tersangka, satu pil ekstasi dibeli seharga Rp200 ribu dan dijual Rp350 ribu. Tersangka DAL berkomunikasi dengan ML melalui AD yang juga tinggal di Medan.

“Anggota juga telah melakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka di Mela. Namun tidak ditemukan narkotika,” timpal Gunawan.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 102 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru