Pengedar Narkoba Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan, 1 Paket Sabu Diamankan

- Redaktur

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku di Mapolres Sibolga, Selasa (18/3/2025). (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan, Kota Sibolga, berhasil menangkap pelaku pengedar sabu di Jalan SM Raja, Gang Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Selasa (18/3/2025), sekira pukul 04.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di sekitar Jalan SM Raja. Seorang pria berinsial R (36) diamankan bersama satu paket kecil sabu.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kapolsek Sibolga Selatan AKP Pennedi Sihotang, membenarkan penangkapan pelaku yang merupakan warga Gang Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang diakui oleh R sebagai miliknya,” ujar Pennedi, Rabu (19/3/2025).

Lebih jauh disebutkan, dari pengakuan pelaku, ia memperoleh bahwa barang haram tersebut dari seorang pria berisial A, yang kini menjadi buronan polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku terancam pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kita akan terus melaksanakan upaya pemberantasan narkoba, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Pennedi.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 128 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru