Pengedar Narkoba Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan, 1 Paket Sabu Diamankan

- Redaktur

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku di Mapolres Sibolga, Selasa (18/3/2025). (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan, Kota Sibolga, berhasil menangkap pelaku pengedar sabu di Jalan SM Raja, Gang Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Selasa (18/3/2025), sekira pukul 04.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di sekitar Jalan SM Raja. Seorang pria berinsial R (36) diamankan bersama satu paket kecil sabu.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kapolsek Sibolga Selatan AKP Pennedi Sihotang, membenarkan penangkapan pelaku yang merupakan warga Gang Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang diakui oleh R sebagai miliknya,” ujar Pennedi, Rabu (19/3/2025).

Lebih jauh disebutkan, dari pengakuan pelaku, ia memperoleh bahwa barang haram tersebut dari seorang pria berisial A, yang kini menjadi buronan polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku terancam pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kita akan terus melaksanakan upaya pemberantasan narkoba, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Pennedi.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 128 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB