Tawuran, 10 Remaja Ditangkap Polisi Beserta Celurit dan Parang

- Redaktur

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Remaja pelaku tawuran diamankan di Mapolsek Pandan. (Sangkakala 7/Humas Polres Tapteng)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Polsek Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan 10 remaja yang terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam, di Pantai Muara Lubuk Tukko, Minggu (16/3/2025) pagi.

“Ia, ditangkap pada Sabtu 22 Maret 2025, dan Minggu 23 Maret 2023,” ujar Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi

Zul mengungkapkan, 10 remaja yang diamankan berasal dari dua kubu yang bertikai yakni, tiga orang dari kelompok Pandan dan tujuh orang dari kelompok Muara.

Tiga remaja yang diamankan dari kelompok Pandan yaitu, IA (16), RS (19), dan AFL (17). Dari kelompok Muara, KAN (14), BL (17), AP (16), MAH (14), VHT (16), EK (16), dan MRS (22).

“Dari para pelaku kita menyita barang bukti potongan kayu dan senjata tajam berupa celurit dan parang,” ucap Zul.

Zul menyebutkan, pihaknya akan mengundang orang tua, pemerintah setempat dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan, dengan menyertakan surat pernyataan masing-masing remaja yang bertikai.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 286 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru