Tawuran, 10 Remaja Ditangkap Polisi Beserta Celurit dan Parang

- Redaktur

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Remaja pelaku tawuran diamankan di Mapolsek Pandan. (Sangkakala 7/Humas Polres Tapteng)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Polsek Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan 10 remaja yang terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam, di Pantai Muara Lubuk Tukko, Minggu (16/3/2025) pagi.

“Ia, ditangkap pada Sabtu 22 Maret 2025, dan Minggu 23 Maret 2023,” ujar Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi

Zul mengungkapkan, 10 remaja yang diamankan berasal dari dua kubu yang bertikai yakni, tiga orang dari kelompok Pandan dan tujuh orang dari kelompok Muara.

Tiga remaja yang diamankan dari kelompok Pandan yaitu, IA (16), RS (19), dan AFL (17). Dari kelompok Muara, KAN (14), BL (17), AP (16), MAH (14), VHT (16), EK (16), dan MRS (22).

“Dari para pelaku kita menyita barang bukti potongan kayu dan senjata tajam berupa celurit dan parang,” ucap Zul.

Zul menyebutkan, pihaknya akan mengundang orang tua, pemerintah setempat dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan, dengan menyertakan surat pernyataan masing-masing remaja yang bertikai.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 286 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB