Tawuran, 10 Remaja Ditangkap Polisi Beserta Celurit dan Parang

- Redaktur

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Remaja pelaku tawuran diamankan di Mapolsek Pandan. (Sangkakala 7/Humas Polres Tapteng)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Polsek Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan 10 remaja yang terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam, di Pantai Muara Lubuk Tukko, Minggu (16/3/2025) pagi.

“Ia, ditangkap pada Sabtu 22 Maret 2025, dan Minggu 23 Maret 2023,” ujar Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi

Zul mengungkapkan, 10 remaja yang diamankan berasal dari dua kubu yang bertikai yakni, tiga orang dari kelompok Pandan dan tujuh orang dari kelompok Muara.

Tiga remaja yang diamankan dari kelompok Pandan yaitu, IA (16), RS (19), dan AFL (17). Dari kelompok Muara, KAN (14), BL (17), AP (16), MAH (14), VHT (16), EK (16), dan MRS (22).

“Dari para pelaku kita menyita barang bukti potongan kayu dan senjata tajam berupa celurit dan parang,” ucap Zul.

Zul menyebutkan, pihaknya akan mengundang orang tua, pemerintah setempat dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan, dengan menyertakan surat pernyataan masing-masing remaja yang bertikai.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Berita ini 286 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Berita Terbaru