Teknik Undercover Buy, Polisi Tangkap Penyalahguna Narkotika di Sibolga

- Redaktur

Senin, 24 Maret 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka diamankan di Mapolres Sibolga, Minggu, (23/3/2025). (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang dilakukan, pada Minggu, (23/3/2025), sekitar pukul 00.30 WIB. S alias U (42) diamankan beserta satu paket kecil sabu seberat 0,32 gram.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R Hutagaol menjelaskan, penangkapan tersangka bermula saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba melaksanakan penyelidikan dengan teknik undercover buy dan control delivery, di Jalan Kenari, tepatnya di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Dalam Operasi tersebut, Tim berhasil mengamankan S alias U, seorang residivis yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Rasak, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas. Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita uang sebesar Rp350 ribu.

“Tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinsial J,” ujar Rahmad.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sibolga. Tersangka terancam pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Polres Sibolga menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika, demi terciptanya masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas Rahmad.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 156 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru