Teknik Undercover Buy, Polisi Tangkap Penyalahguna Narkotika di Sibolga

- Redaktur

Senin, 24 Maret 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka diamankan di Mapolres Sibolga, Minggu, (23/3/2025). (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang dilakukan, pada Minggu, (23/3/2025), sekitar pukul 00.30 WIB. S alias U (42) diamankan beserta satu paket kecil sabu seberat 0,32 gram.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R Hutagaol menjelaskan, penangkapan tersangka bermula saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba melaksanakan penyelidikan dengan teknik undercover buy dan control delivery, di Jalan Kenari, tepatnya di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Dalam Operasi tersebut, Tim berhasil mengamankan S alias U, seorang residivis yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Rasak, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas. Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita uang sebesar Rp350 ribu.

“Tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinsial J,” ujar Rahmad.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sibolga. Tersangka terancam pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Polres Sibolga menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika, demi terciptanya masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas Rahmad.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Berita ini 156 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Berita Terbaru