Teknik Undercover Buy, Polisi Tangkap Penyalahguna Narkotika di Sibolga

- Redaktur

Senin, 24 Maret 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka diamankan di Mapolres Sibolga, Minggu, (23/3/2025). (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang dilakukan, pada Minggu, (23/3/2025), sekitar pukul 00.30 WIB. S alias U (42) diamankan beserta satu paket kecil sabu seberat 0,32 gram.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R Hutagaol menjelaskan, penangkapan tersangka bermula saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba melaksanakan penyelidikan dengan teknik undercover buy dan control delivery, di Jalan Kenari, tepatnya di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Dalam Operasi tersebut, Tim berhasil mengamankan S alias U, seorang residivis yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Rasak, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas. Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita uang sebesar Rp350 ribu.

“Tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinsial J,” ujar Rahmad.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sibolga. Tersangka terancam pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Polres Sibolga menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika, demi terciptanya masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas Rahmad.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 156 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB