Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang melaksanakan kegiatan pelayanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Hari Ke-1, Senin 31 Maret 2025.
Kegiatan membuka pelayanan yang di lakukan Lapas Kelas IIA Cikarang di lakukan berdasarkan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan di Lapas dan Rutan.
Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS -12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan, Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-93 tentang Pengaturan Kunjungan Selama Hari Raya dan Cuti Bersama dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.01-559 tentang Persiapan Layanan Kunjungan Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H, dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Barat Nomor WP.11-PK.08.05-1053 Tentang Edaran Pelayanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M Pada Lapas, Rutan dan LPKA di Wilayah Jawa Barat.

Pelaksanaan kegiatan pelayanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1446 H hari Ke-1 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang di lakukan pada hari Senin 31 Maret 2025, mulai pukul 09.00 – 15.30 WIB.
“Dapat kami sampaikan, kunjungan tatap muka warga binaan Lapas Kelas II Cikarang dengan keluarganya, jumlah WBP yang dikunjungi sebanyak 224 orang, dengan rincian, Narapidana Laki-Laki 219 orang dan Narapidana Perempuan 5 orang,” ujar Kalapas Kelas IIA Cikarang Urip Dharma Yoga.
Urip menjelaskan bahwa jumlah pengunjung yang mendaftar sebanyak 224 Orang dan pegikut sebanyak 622 Orang, dengan keterangan Laki – laki 141 Orang, Perempuan 222 Orang dan Anak – anak sebanyak 259 Orang dengan jumlah keseluruhan pengunjung tatap muka sebanyak 846 Orang.

“Lapas Kelas IIA Cikarang juga memberikan Layanan Ekspedisi Barang dan Makanan (Lebam), jumlah WBP Penerima Layanan : 1 orang dengan rincian Narapidana Laki – laki 1 orang,” jelasnya.
“Kegiatan yang dilaksanakan terdapat perbantuan pengamanan oleh 4 APH (Aparat Penegak Hukum), yakni 4 orang dari Batalyon D Pelopor Sat Brimob dan legiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib, aman dan kondusif,” ungkap Uri Dharma Yoda.
Penulis : Asep
Editor : Priyatna








