Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Hutabalang, Seabrek Barang Bukti Didapatkan

- Redaktur

Jumat, 18 April 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku IHS beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng, Rabu (16/4/2025). (Sangkakala 7/Humas Polres Tapteng)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba berinisial IHS (30), warga Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Rabu (16/4/2025), sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menyebutkan, penangkapan pelaku berkat aduan masyarakat atas maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Badiri dan Pinangsori.

Mendapatkan informasi berharga, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Kelurahan Hutabalang.

“Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti delapan bungkus sabu, dengan total berat bruto mencapai 9,55 gram,” ujar Gunawan, Jumat (18/4/2025).

Selain itu, sambung Gunawan, tim opsnal juga menemukan seabrek barang bukti lainnya seperti, 16 plastik klip kosong, tiga gunting, satu timbangan digital, dua dompet, satu tas selempang, satu unit HP android, serta uang tunai Rp475 ribu, yang diduga hasil penjualan sabu.

Diungkapkan, tersangka mengaku telah mengedarkan sabu selama tiga bulan terakhir. Ia memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Babang, yang dipesan melalui aplikasi WhatsApp. Tim kemudian bergerak mencari Babang, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

“Pelaku tercatat sebagai residivis dalam kasus tindak pidana narkotika. Upaya pengejaran terhadap pemasok utama, Babang, terus kita dilakukan,” tegasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng untuk diproses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Berita ini 258 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Berita Terbaru