Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Hutabalang, Seabrek Barang Bukti Didapatkan

- Redaktur

Jumat, 18 April 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku IHS beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng, Rabu (16/4/2025). (Sangkakala 7/Humas Polres Tapteng)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba berinisial IHS (30), warga Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Rabu (16/4/2025), sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menyebutkan, penangkapan pelaku berkat aduan masyarakat atas maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Badiri dan Pinangsori.

Mendapatkan informasi berharga, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Kelurahan Hutabalang.

“Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti delapan bungkus sabu, dengan total berat bruto mencapai 9,55 gram,” ujar Gunawan, Jumat (18/4/2025).

Selain itu, sambung Gunawan, tim opsnal juga menemukan seabrek barang bukti lainnya seperti, 16 plastik klip kosong, tiga gunting, satu timbangan digital, dua dompet, satu tas selempang, satu unit HP android, serta uang tunai Rp475 ribu, yang diduga hasil penjualan sabu.

Diungkapkan, tersangka mengaku telah mengedarkan sabu selama tiga bulan terakhir. Ia memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Babang, yang dipesan melalui aplikasi WhatsApp. Tim kemudian bergerak mencari Babang, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

“Pelaku tercatat sebagai residivis dalam kasus tindak pidana narkotika. Upaya pengejaran terhadap pemasok utama, Babang, terus kita dilakukan,” tegasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng untuk diproses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 256 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB