Peringatan HUT Ke-76 Republik Indonesia, 934 WBP Mendapatkan Remisi Umum (RU) I Dan 36 Narapidana Mendapat RU II.

- Redaktur

Selasa, 17 Agustus 2021 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Sebanyak 970 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan remisi umum (RU) atau pengurangan masa hukuman saat peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.

Kelapas Kelas IIA Cikarang, S.E.G Johannes (Veri) mengatakan, remisi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Usulan RU terkait PP No. 28 Tahun 2006 dan PP No. 99 Tahun 2012, dengan jumlah WBP yang diusulkan untuk mendapatkan RU Tahun 2021 yang terkait pasal 34 (A) ayat (1) PP No. 99 Tahun 2012 (Perkara Narkotika, Tipikor, Terorisme, dan Kejahatan Transnasional lainnya) hingga per tanggal 17 Agustus 2021, hanya berjumlah 442 orang.

“Syarat administratif, yakni WBP yang bersangkutan sudah divonis, atau mendapat kekuatan hukum tetap, serta sudah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan masa pidana untuk kasus pidana umum, ” kata Veri, Selasa (17/08/2021).

Berdasarkan data Surat Keputusan Remisi Lapas Kelas IIA Cikarang, 934 WBP mendapatkan Remisi Umum (RU) I dan 36 narapidana mendapat RU II. Dari 36 orang yang mendapat Remisi Umum II, ada 18 narapidana yang bisa menghirup udara bebas, setelah pemotongan masa hukuman, sedangkan sisanya masih menjalani hukuman subsider.

Veri menjelaskan, dari total 1.710 orang narapidana di Lapas Kelas IIA Cikarang, 1.534 yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2021. Selain syarat administratif, narapidana juga harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIA Cikarang,” kata Veri.

Pada kesempatan ini, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Remisi kepada 4 (empat) orang perwakilan warga binaan pemasyarakatan.

Adapun rincian warga binaan pemasyarakatan Lapas Cikarang yang mendapat RU 17 Agustus 2021 adalah sebagai berikut, pengurangan hukuman 1 Bulan  ada 91 orang, pengurangan hukuman selama 2 Bulan ada 213 orang, pengurangan hukuman berjumlah 273 orang, pengurangan hukuman selama 4 Bulan berkumlah 245 orang, pengurangan hukuman selama 5 bulan sebanyak 112 orang dan pengurangan hukuman selama 6 Bulan berjumlah 10 Orang.

Pelaksanaan penyerahan remisi secara nasional dipusatkan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diikuti seluruh UPT Pemasyarakatan (Lapas dan Rutan) di Indonesia secara virtual. (Asp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Pemkab Toba Sambut Baik Kehadiran Solidaritas Pers Indonesia
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Pembinaan dan Evaluasi Desa Percontohan TP PKK Kabupaten Humbang Hasundutan
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 19:29 WIB

Pemkab Toba Sambut Baik Kehadiran Solidaritas Pers Indonesia

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 16:39 WIB

Pembinaan dan Evaluasi Desa Percontohan TP PKK Kabupaten Humbang Hasundutan

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru