Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Andam Dewi Tapteng, Satu Buron

- Redaktur

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng, Jumat (20/6/2025). (Sangkakala 7/ Humas Polres Tapteng).

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Desa Ladang Tengah, Kecamatan Andam Dewi, pada Jumat (20/6/2025), sekitar pukul 19.30 WIB.

Seorang tersangka pengedar berinisial DH alias K (37), warga Andam Dewi, ditangkap saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika itu.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita satu paket sabu-sabu, dua unit timbangan digital, enam puluh delapan plastik klip kosong, satu dompet kecil, dan satu unit handphone android.

Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Sat Narkoba Polres Tapteng akhirnya bergerak cepat dan meringkus pelaku.

“Total sabu yang diamankan 0,43 gram,” kata Gunawan, Minggu (22/6/2025).

Dari interogasi awal, sambung Gunawan, DH mendapatkan sabu dari seorang perempuan bernama Dilla, yang diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Barus.

“Namun saat dilakukan pengembangan target, Dilla belum berhasil ditemukan,” ungkap Gunawan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng untuk diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Berita ini 176 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Berita Terbaru