Polres Tebo Gagalkan Peredaran Sabu di Rimbo Bujang

- Redaktur

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tebo, Jambi || Sangkakala 7
Kepolisian Resor Tebo kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial ES (26) warga Kabupaten Bungo, diamankan saat diduga tengah melakukan transaksi narkoba di sebuah kafe wilayah Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 7 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di Cafe kawasan Rimbo Bujang. Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Mendapat informasi tersebut, Tim gabungan dari Polsek Rimbo Bujang bersama Satresnarkoba langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati pelaku tengah berada di dalam kafe. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,92 gram, serta setengah paket inex dalam plastik klip bening yang sudah dalam kondisi hancur berwarna pink, uang tunai sebesar Rp. 950.000 (sembilan ratus lima puluh ribu ruliah ) dan barang bukti lainnya.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tebo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam mengungkap kasus ini. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tebo,” ujar IPDA Ardimal.

Polres Tebo terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman Sitanggang

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Kejari Toba Eksekusi Lahan Terkait Perkara Korupsi Ganti Rugi Tanah di Desa Parparean II
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:02 WIB

Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige

Berita Terbaru