Polres Tebo Gagalkan Peredaran Sabu di Rimbo Bujang

- Redaktur

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tebo, Jambi || Sangkakala 7
Kepolisian Resor Tebo kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial ES (26) warga Kabupaten Bungo, diamankan saat diduga tengah melakukan transaksi narkoba di sebuah kafe wilayah Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 7 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di Cafe kawasan Rimbo Bujang. Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Mendapat informasi tersebut, Tim gabungan dari Polsek Rimbo Bujang bersama Satresnarkoba langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati pelaku tengah berada di dalam kafe. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,92 gram, serta setengah paket inex dalam plastik klip bening yang sudah dalam kondisi hancur berwarna pink, uang tunai sebesar Rp. 950.000 (sembilan ratus lima puluh ribu ruliah ) dan barang bukti lainnya.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tebo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam mengungkap kasus ini. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tebo,” ujar IPDA Ardimal.

Polres Tebo terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman Sitanggang

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB