Istri Diduga Selingkuh, Ayah Sekap 2 Anak Kandung

- Redaktur

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Polisi bersama warga berupaya membujuk pelaku membebaskan kedua anaknya yang disekap. (Sangkakala 7/ist)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Seorang ayah nekat menyekap dua anak kandungnya yang masih berusia 12 dan 4 tahun, di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Tapteng.

Aksi nekat WS diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga. Disebut-sebut, istri WS berselingkuh dengan pria lain.

Penyekapan yang dilakukan WS terjadi pada, Selasa (8/2025), sekitar pukul 01.00 WIB.

Kepala Lingkungan IV Kelurahan Hutanabolon, Benni Sitompul, bersama warga langsung menuju lokasi kejadian, untuk membujuk pelaku membebaskan kedua anaknya.

Walau cukup lama, warga bersama polisi berhasil membujuk pelaku membebaskan anaknya.

Namun pelaku hanya membebaskan satu anaknya. Satu lainnya masih ia sekap sembari memegang sebilah parang.

Warga dan polisi lalu berinisiatif untuk mengajak pelaku masuk ke dalam mobil, guna membicarakan masalah yang terjadi.

Di dalam mobil, salah seorang warga berhasil merebut parang dari tangan pelaku.

Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tapteng untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku bertindak demikian karena tidak terima atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya,” ujar Kepling IV Kelurahan Hutanabolon, Benni Sitompul.

Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, membenarkan peristiwa penyekapan yang terjadi.

Zul menyebutkan jika peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/354/VII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU.

Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Unit Reskrim Polres Tapanuli Tengah.

“Kita telah mengambil sejumlah langkah, termasuk pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kelanjutan proses hukum,” kata Zul Efendi.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Hujan Guyur Bogor, Operasional SPBU Warung Jambu Dihentikan Sementara, Konsumen Keluhkan Minimnya Informasi
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Tangis Haru Keluarga Pecah Sambut Kedatangan Jenazah Korban Penganiayaan Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN Regional 1
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:16 WIB

Hujan Guyur Bogor, Operasional SPBU Warung Jambu Dihentikan Sementara, Konsumen Keluhkan Minimnya Informasi

Berita Terbaru