Foto : Polisi bersama warga berupaya membujuk pelaku membebaskan kedua anaknya yang disekap. (Sangkakala 7/ist)
Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Seorang ayah nekat menyekap dua anak kandungnya yang masih berusia 12 dan 4 tahun, di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Tapteng.
Aksi nekat WS diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga. Disebut-sebut, istri WS berselingkuh dengan pria lain.
Penyekapan yang dilakukan WS terjadi pada, Selasa (8/2025), sekitar pukul 01.00 WIB.
Kepala Lingkungan IV Kelurahan Hutanabolon, Benni Sitompul, bersama warga langsung menuju lokasi kejadian, untuk membujuk pelaku membebaskan kedua anaknya.
Walau cukup lama, warga bersama polisi berhasil membujuk pelaku membebaskan anaknya.
Namun pelaku hanya membebaskan satu anaknya. Satu lainnya masih ia sekap sembari memegang sebilah parang.
Warga dan polisi lalu berinisiatif untuk mengajak pelaku masuk ke dalam mobil, guna membicarakan masalah yang terjadi.
Di dalam mobil, salah seorang warga berhasil merebut parang dari tangan pelaku.
Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tapteng untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku bertindak demikian karena tidak terima atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya,” ujar Kepling IV Kelurahan Hutanabolon, Benni Sitompul.
Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, membenarkan peristiwa penyekapan yang terjadi.
Zul menyebutkan jika peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/354/VII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU.
Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Unit Reskrim Polres Tapanuli Tengah.
“Kita telah mengambil sejumlah langkah, termasuk pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kelanjutan proses hukum,” kata Zul Efendi.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna








