Pemkab Toba Susun Peta Jalan ETPD 2026–2030 untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

- Redaktur

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Toba, Sumut || Sangkakala 7
Peta Jalan/Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Toba untuk Tahun 2026-2030 akan disusun kembali paska berakhirnya ETPD Kabupaten Toba tahun 2022-2025.

Rencana penyusunan ini di bahas dalam rapat Pemkab Toba yang dipimpin oleh WakiL Bupati Toba Audi Murphy O Sitorus bersama Bank Indonesia dan Bank Sumut yang digelar secara daring, diruang rapat Staf Ahli, pada Selasa, (21/10/2025).

“Ini bertujuan untuk peningkatan bidang pembayaran dan penerimaan dan pengeluaran. Kalau kemarin mungkin masih terbatas pembayaran digital, maka ini di rencanakan kita perluas,” kata Wakil Bupati dalam sambutannya.

Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemkab Toba sangat mendukung pembayaran digitalisasi untuk meningkatkan transparansi keuangan Pemerintah.

” Kita sangat mendukung pembayaran digitalisasi. Maka kita harus mendukung mempersiapkan kan keuangan, dan diri kita, maka kita harus perluas.”

Selama ini pembayaran pajak sudah langsung ke Bank Sumut, masyarakat yang langsung menyetor ke Bang Sumut, tetapi Retribusi belum 100 persen, sehingga di era digitalisasi ini kita harus siap, sebut Wakil bupati.

Berdasarkan keterangan Plt Kaban Pendapatan Daerah Kabupaten Toba Harlen Simarmata usai mengikuti rapat mengatakan, dalam rencana penyusunan Roadmap tersebut, kedepan nilai pembayaran digital akan diturunkan dari sebelumnya angka minimal 10,000,000.

“Sebelumnya pembayaran kita di atas 10 juta rupiah untuk transfer. Dibawah 10 juta rupiah, pembayarannya tunai. Nah, kita rencanakan dalam roadmap yang akan kita susun pembayaran transfer bisa dibawah 10 juta, katanya. Selain menyoal nilai angka minimal transfer, roamap tersebut juga direncanakan akan memperluas transaksi digital, baik penerimaan maupun pembayaran.”

Misalnya pembayaran pihak ketiga seperti ATK, belanja, operasional, makan minum dan lain-lain, ujar beliau mengakhiri.

Facebook Comments Box

Penulis : Ramli Hutapea

Editor : Priyatna

Berita Terkait

118 Unit Huntap Tahap I Selesai Dibangun, Pemkab Tapteng Lakukan Pengundian
Di Tengah Efisiensi Negara, Bupati Humbahas Hadiri Forum Akselerator Negeri pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30
Mahasiswa IPB Asal Bogor Tembus Internasional, Inovasi Robot Antar Rizal Hakim Raih Beasiswa ke New Zealand
Bupati Bogor Tinjau Tugu Helikopter Puncak, Ajak Masyarakat Rawat Situs Bersejarah
Delapan Kepala Keluarga Korban Puting Beliung Terima Bantuan Pemkab Humbahas
Program Jemput Bola Disdukcapil Tuai Apresiasi, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rekam KTP-el
Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, Bangun Sinergi Lintas Kementerian Genjot Pariwisata Seribu Goa
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan : Sinergi antara Pemerintah Daerah dan PLN Berjalan Efektif dan Memberikan Dampak Nyata
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WIB

118 Unit Huntap Tahap I Selesai Dibangun, Pemkab Tapteng Lakukan Pengundian

Selasa, 28 April 2026 - 08:48 WIB

Di Tengah Efisiensi Negara, Bupati Humbahas Hadiri Forum Akselerator Negeri pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

Selasa, 28 April 2026 - 08:39 WIB

Bupati Bogor Tinjau Tugu Helikopter Puncak, Ajak Masyarakat Rawat Situs Bersejarah

Selasa, 28 April 2026 - 08:29 WIB

Delapan Kepala Keluarga Korban Puting Beliung Terima Bantuan Pemkab Humbahas

Selasa, 28 April 2026 - 08:26 WIB

Program Jemput Bola Disdukcapil Tuai Apresiasi, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rekam KTP-el

Berita Terbaru

Ekonomi

Panitia HUT ke-14 MASPEKAL Tahun 2026 Resmi Terbentuk

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:23 WIB