Eks Karyawan FIF Group Gelapkan Uang Setoran Nasabah

- Redaktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Labura, Sumut || Sangkakala 7
Gelapkan uang setoran nasabah sebesar delapan belas juta Rupiah, Seorang Mantan karyawan FIF Group Aek Kanopan berinisial RMS (30) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh polres labuhan batu.

Penangkapan RMS pada Kamis (23/10/2025) siang sekitar pukul 14.00 WIB, di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), oleh satuan unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Tanpa perlawanan

RMS warga Aek kanopan kab. Labura ditangkap berdasarkan laporan dari Danres Purba (40) perwakilan FIF Group Rantauprapat, yang merasa dirugikan akibat ulah pelaku.

Diketahui pelaku diduga menyelewengkan setoran angsuran konsumen sejak bulan Agustus 2025 dengan total kerugian mencapai Rp18 juta, dimana seharusnya Uang tersebut disetorkan ke pihak FIF Group, namun digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, SE, SH, menerangkan penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menerima laporan dari korban, “Kami segera melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil kami amankan di wilayah Aek Kanopan tanpa perlawanan,” Jelas Ipda Ramadhan Hilal

Dari pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu lembar print out A/R Card, enam lembar foto kwitansi palsu berlogo FIF Group, satu kwitansi palsu asli, serta dua bukti transfer melalui aplikasi Brimo.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pembiayaan resmi,” ujarnya.

Pelaku kini ditahan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Penulis : Surya Dharma

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB

Pemerintahan

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:57 WIB