Eks Karyawan FIF Group Gelapkan Uang Setoran Nasabah

- Redaktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Labura, Sumut || Sangkakala 7
Gelapkan uang setoran nasabah sebesar delapan belas juta Rupiah, Seorang Mantan karyawan FIF Group Aek Kanopan berinisial RMS (30) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh polres labuhan batu.

Penangkapan RMS pada Kamis (23/10/2025) siang sekitar pukul 14.00 WIB, di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), oleh satuan unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Tanpa perlawanan

RMS warga Aek kanopan kab. Labura ditangkap berdasarkan laporan dari Danres Purba (40) perwakilan FIF Group Rantauprapat, yang merasa dirugikan akibat ulah pelaku.

Diketahui pelaku diduga menyelewengkan setoran angsuran konsumen sejak bulan Agustus 2025 dengan total kerugian mencapai Rp18 juta, dimana seharusnya Uang tersebut disetorkan ke pihak FIF Group, namun digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, SE, SH, menerangkan penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menerima laporan dari korban, “Kami segera melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil kami amankan di wilayah Aek Kanopan tanpa perlawanan,” Jelas Ipda Ramadhan Hilal

Dari pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu lembar print out A/R Card, enam lembar foto kwitansi palsu berlogo FIF Group, satu kwitansi palsu asli, serta dua bukti transfer melalui aplikasi Brimo.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pembiayaan resmi,” ujarnya.

Pelaku kini ditahan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Penulis : Surya Dharma

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru