Aksi Cepat Polsek Cibarusah Menindak Para Pelaku Penjualan Obat Keras Jenis Tramadol

- Redaktur

Sabtu, 8 November 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Aksi cepat dan tanggap kembali diperlihatkan oleh jajaran Polsek Cibarusah dalam menindak pelaku penjualan obat keras jenis Tramadol di wilayah hukumnya di Depan Pintu Gerbang Perumahan Mutiara 2, Desa Wibamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Sabtu, 08 November 2025, Jam 17:00 WIB.

Dalam waktu singkat, dua orang pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cibarusah AKP Widi Muldiyanto melalui anggotanya langsung bergerak cepat ke lokasi usai menerima laporan dari masyarakat.

Hanya dalam hitungan menit, dua pelaku inisial (KR) dan inisial (S) yang diduga kuat melakukan penjualan obat-obatan keras jenis Tramadol dan Eximer secara bebas di warung Juz tanpa izin, Polsek Cibarusah berhasil amankan kedua pelaku dan barang bukti 114 Butir Eximer dan 11 lempeng obat tramadol siap edar dan uang sebesar Rp. 1.312.000.

“Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan. Petugas kemudian membawa mereka ke Mapolsek Cibarusah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan peredaran obat terlarang lainnya di wilayah tersebut”, ujar Kapolsek Cibarusah.

Lanjut Kapolsek, kami pun menghimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik penjualan obat keras atau narkoba di lingkungannya masing-masing, dan jangan pernah takut untuk melaporkanya”, kata Kapolsek Cibarusah.

Dengan adanya tindakan cepat seperti ini, diharapkan wilayah Cibarusah dan sekitarnya bisa semakin aman dan terbebas dari peredaran obat-obatan berbahaya yang mengancam generasi muda.

Facebook Comments Box

Penulis : Asp

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Berita Terbaru