Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pria Pemilik 1,55 Gram Sabu di Kebun Sawit

- Redaktur

Selasa, 11 November 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABURA, SUMUT || Sangkakala 7
Saat sedang santai dalam Gubuk tepatnya di perkebunan sawit milik warga, seorang pria berinisial MSM alias Sukur ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh, diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,55 gram. Senin (10/11/2025) malam sekitar Pukul 19.30 WIB.

Pria berinisial MSM alias Sukur (31), Islam, Wiraswasta diketahui warga Dusun I Andor Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ramadhan Hilal, SE., SH, menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi warga, bahwa seorang pria diduga sedang menyalahgunakan narkoba di dalam Gubuk Perkebunan Sawit, Dusun II Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH., MH, selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu langsung bergerak cepat dan berhasil amankan seorang laki-laki bersama barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu, pelaku mengaku bahwa barang haram itu diperoleh dari inisial M dan kini masih dalam pencarian.

Lanjut Ramadhan Hilal, dari TKP Polisi mengamankan barang bukti Berupa 1 (satu) buah plastik asoy warna merah yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus kotak rokok Dji Sam Soe kaleng yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus kotak rokok Galan yang didalamnya terdapat 2(dua) bungkus plastik klip transparan besar dan sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,55 gram (satu koma lima puluh lima gram bruto).10 (sepuluh) buah plastik klip transparan kecil kosong, 3 (tiga) buah kaca pirex. 2 (dua) sekop terbuat dari pipet. Uang Rp.50.000, 1 (satu) buah timbangan elektrik dan1 (satu) buah Handphone Redmi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut, ungkap Kanit Reskrim.

Facebook Comments Box

Penulis : Surya Dharma

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru