Transaksi Narkoba di Bawah Pohon Sawit, Dua Pria Disergap Polisi Satu Melarikan Diri

- Redaktur

Kamis, 13 November 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Labura, Sumut || Sangkakala 7
Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil tangkap pelaku penyalahgunaan dan pengedaran Narkoba beserta mengamankan barang bukti seberat 4.93 gram sabu.

Mendapat laporan dari masyarakat (Rabu,12/11/2025), terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semangkin meresahkan, Kapolsek Kualuh Hulu AKP, Citra Yani Br Barus, S.H, M.H, bergerak cepat memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H, untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Tim Ops Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal, S.E., M.H, menindak lanjuti turun kelokasi, dan menemukan 2 orang pria sedang duduk dibawah pohon kelapa sawit sedang transaksi narkoba di kebun sawit milik warga di Dusun Situngir, Desa Simangalam, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Hanya hitungan jam, tim berhasil ringkus dan mengamankan 1 orang berinisial MY alias Usup (31), sedangkan seorang lagi pelaku berhasil melarikan diri.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu kantong plastik putih berisi tiga bungkus plastik klip transparan sedang berisi dugaan sabu seberat 4,93 gram, satu unit timbangan elektrik, satu buah kaca pireks, uang tunai Rp400.000, satu unit telepon genggam merek Realme, beberapa plastik klip kecil kosong.

Hasil pemeriksaan sementara mengaku berisial MY alias Usup pekerjaan mocok-mocik warga Dusun Situngir, Desa Simangalam, dan diduga narkoba jenis sabu didapat dari Arpan yang melarikan diri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Kualuh Hulu, sedangkan 1 orang lagi yang masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Facebook Comments Box

Penulis : Surya Dharma

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Berita Terbaru