Generasi Menjadi Penentu Kemajuan Bangsa, Irpan Haeroni : Penanganan Masalah Sosial Harus Dilakukan Sejak Dini

- Redaktur

Rabu, 19 November 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Adikarya Parlemen:
H. Irpan Haeroni. SM, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat

Anak-anak menjadi salah satu faktor penentu bagi kemajuan bangsa di masa mendatang. Namun ironisnya, tidak sedikit anak-anak Indonesia yang masih hidup di jalan sebagai anak terlantar.

Kemiskinan di perkotaan sering kali berkaitan erat dengan sosial, budaya, ekonomi, dan pendidikan. Jika tidak cepat diberikan solusi maka akan menimbulkan lingkaran kemiskinan yang akan diturunkan lintas generasi.

H. Irpan Haeroni. SM, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan, Masalah sosial terjadi karena kemiskinan, kasus pelecehan seksual dan lingkungan sekolah seperti bullying, atau masalah yang lebih luas seperti judi online,.

Judi online dapat menjadi penyebab kemiskinan, yang kemudian memicu masalah sosial lain seperti kriminalitas dan pengangguran.

Masalah sosial yang dipicu oleh faktor ekonomi sangat banyak dan sering kali saling terkait, seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendapatan.

Dampak faktor ekonomi, meningkatnya angka putus sekolah, kasus kekerasan dalam rumah tangga, tragedi bunuh diri satu keluarga, serta kemiskinan ekstrem di perkotaan yang menyebabkan peningkatan kriminalitas dan masalah kesehatan.

“Penanganan masalah sosial, khususnya terkait anak jalanan dan orang telantar, harus dilakukan sejak dini. Edukasi kepada masyarakat, terutama kepada keluarga dan pasangan pranikah, dinilai menjadi salah satu langkah mendasar terkait hal itu. Sebab, masalah sosial yang berkaitan dengan orang telantar berawal dari keluarga yang broken home,” lugas Irpan Haeroni.

H. Irpan Haeroni, SM, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil 9 Kabupaten Bekasi mengatakan, masalah sosial yang banyak terjadi saat ini adalah terkait anak jalanan, gelandangan, serta orang gangguan jiwa. Bukan faktor ekonomi saja yang melatari banyaknya masalah sosial itu melainkan faktor broken home.

Ada beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab timbulnya masalah sosial, antara lain:
1. Faktor Ekonomi
Faktor ekonomi berkaitan erat dengan kemiskinan atau pengangguran yang membuat hidup dalam kesulitan. Kemiskinan meningkatkan angka kriminalitas dan tunawisma.

2. Faktor Budaya
Konflik antara kelompok agama atau etnis yang berbeda dalam suatu masyarakat, seperti diskriminasi terhadap kelompok minoritas dapat memicu permasalahan sosial budaya di masyarakat.

3. Faktor Psikologis
Masalah sosial di masyarakat juga dapat terjadi karena faktor psikologis. Gangguan mental seperti depresi yang membuat seseorang sulit berinteraksi dalam masyarakat, atau melakukan tindakan kekerasan.

4. Faktor Biologis
Faktor biologis merupakan masalah kesehatan atau gangguan fisik yang memengaruhi interaksi sosial. Misalnya, penyakit menular seperti HIV/AIDS yang menyebabkan isolasi terhadap penderitanya.

5. Faktor Demografis
Contoh dari faktor demografis adalah banyaknya pengangguran di kalangan anak muda, yang meningkatkan risiko kerusuhan sosial.

Lanjut Irpan Haeroni menyampaikan, Setiap manusia memiliki hak untuk hidup sejahtera agar mampu menunjang kehidupan sekaligus berperan serta dalam pembangunan.

Dasar Negara Indonesia yakni Pancasila sila ke lima dan UUD 1945 menegaskan bahwa Negara Indonesia adalah Negara kesejahteraan. Prinsip keadilan sosial mengamanatkan kepada Pemerintah untuk bertanggung jawab mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

Pasal 28H ayat 3 UUD 1945 menyatakan Negara memberi jaminan sosial kepada seluruh warga Negara untuk mengembangkan diri.

Perlindungan sosial dijamin dalam deklarasi HAM pada 10 Desember 1948 dan Konvensi ILO Nomor 102 tahun 1952. Regulasi dalam negeri sendiri yang mengatur tentang Sistem Perlindungan Sosial tertuang dalam TAP MPR No X/MPR/2001, Kepres No 20 Tahun 2002, UU No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, tutup Irpan.

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB