Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Humbahas) peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia ) yang di laksanakan melalui kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Nomor: PRIN-678/L.2.31/Dip.4/2025 tanggal 08 Desember 2025.
Kegiatan HAKORDIA 2025 di peringati setiap tanggal 09 Desember skala edukatif menghadirkan pendekatan preventif dengan turun langsung di masyarakat, Selasa, 09/12/2025.
Hal ini di sampaikan Kepala Seksi Intelijen Humbahas Van Barata Semenguk, S.H., M.H., kepada wartawan . Di katakannya kegiatan edukatif menjadi strategi penting mengingat pencegahan korupsi tidak hanya mengandalkan penegakan hukum semata. “Pencegahan korupsi dengan edukatif juga sekaligus pembentukan karakter dan kesadaran publik secara kolektif,”ujarnya.
” Sejalan dengan tema nasional, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan berupaya memastikan bahwa pesan antikorupsi tidak sekedar menjadi slogan, tetapi benar-benar dipahami oleh masyarakat,jelasnya.
” Agenda kegiatan berupa pembagian stiker bertuliskan Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat ” yang dilakukan dari Simpang Empat Doloksanggul hingga sepanjang ruas jalan utama Doloksanggul–Siborongborong. Jalur yang dikenal sebagai kawasan padat aktivitas ekonomi dan pendidikan, sekaligus pintu gerak masyarakat dari berbagai kecamatan,”tambahnya.
Terlihat personel Seksi Intelijen membagikan stiker kepada pengendara roda dua, pengemudi mobil, para pelajar yang melintas, hingga pelaku usaha di sepanjang jalur tersebut.
Kegiatan juga memberikan penjelasan singkat mengenai makna Hari Anti Korupsi Sedunia, bentuk-bentuk tindakan korupsi yang sering terjadi, serta bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui jalur resmi. ” Edukasi yang dilakukan secara tatap muka semoga memberikan nilai tambah karena masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan singkat maupun menyampaikan aspirasi mereka, bahwa pencegahan korupsi memerlukan partisipasi aktif setiap lapisan masyarakat” harapnya.
Respons masyarakat terlihat positif para pelajar tampak antusias menerima stiker dan menempelkannya pada buku catatan maupun sepeda motor mereka. Beberapa pedagang juga mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini penting dilakukan secara rutin agar generasi muda memiliki pemahaman sejak dini mengenai bahaya korupsi.
Bahkan beberapa pengendara yang sempat berhenti sejenak mengapresiasi pendekatan tersebut, karena menurut mereka, pemberantasan korupsi bukan hanya urusan aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh warga negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Donald Togi Joshua Situmorang, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Humbahas Van Barata Semenguk, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan integritas yang dilaksanakan secara berkala. Gerakan antikorupsi harus dilakukan melalui penindakan maupun edukasi publik.
“Pencegahan adalah benteng pertama melawan korupsi. Ketika masyarakat memahami bahaya dan dampak korupsi, serta mengetahui peran mereka dalam mencegahnya, maka ruang gerak kejahatan tersebut semakin sempit,” demikian pernyataan yang disampaikan melalui Seksi Intelijen.
Melalui pendekatan konsisten, diharapkan nilai integritas semakin mengakar dalam kehidupan bermasyarakat, berorganisasi, dan berpemerintahan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum mengingat bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pemerataan pembangunan, menurunkan kualitas layanan publik, serta merusak kepercayaan warga terhadap pemerintah. Karena itu, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan terus memastikan bahwa seluruh langkah edukatif, preventif, hingga represif berjalan sinergis.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan kembali menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak boleh berhenti. Edukasi yang tepat, keterlibatan publik, dan penegakan hukum yang tegas menjadi tiga pilar utama untuk membangun budaya integritas yang kuat,”tutupnya.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








