Dua ASN Pemkab Bogor Terciduk Kumpul Kebo Dipecat

- Redaktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, JABAR || Sangkakala 7
Dua orang ASN pengawas sekolah tingkat SD dan SMP yang diduga berselingkuh hingga kumpul kebo dipecat Pemkab Bogor, Jawa Barat. Pemkab Bogor menilai kedua ASN itu melanggar kode etik berat sehingga disanksi pemecatan. Selasa, 23/12/2025.

‎”Hukuman disiplin yang dijatuhkan adalah yang paling berat, yaitu pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.

‎Kedua ASN tersebut mendapatkan hukuman disiplin itu usai masyarakat mengadukan keduanya yang diduga hidup bersama tanpa ikatan pernikahan atau kumpul kebo. Kejadian tersebut berujung viral usai video penggerebekan dua ASN itu beredar di media sosial.

‎Penggerebekan dilakukan salah satu anak dari ASN tersebut karena tidak terima orang tuanya berselingkuh. Ajat menerangkan, tindak lanjut atas aduan tersebut telah dilakukan Pemkab Bogor melalui pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Ajat menjelaskan proses penanganan kasus kedua ASN itu berjalan cukup panjang. Pemeriksaan keduanya dilakukan di Dinas Pendidikan dan dilanjutkan oleh tim pemeriksa khusus lantaran dugaan pelanggarannya mengarah ke hukuman berat.

‎Ajat mengaku mendapatkan rekomendasi hukuman atas kedua ASN itu dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Rekomendasi tersebut didapat pada 10 Desember 2025 dan ditetapkan melalui keputusan pada 11 Desember 2025.

‎Pihaknya pun menyerahkan surat keputusan hukuman disiplin kepada dua ASN itu pada 15 Desember 2025. Saat itu pula, penghitungan masa banding administratif berlaku.

‎”Yang bersangkutan diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding administratif. Apabila tidak dilakukan banding, maka hukuman tersebut berlaku secara tetap,” ujarnya Ajat.

‎”Ini harus menjadi pembelajaran bersama. Apa yang kita lakukan akan berdampak kepada diri kita sendiri, sehingga amanah sebagai aparatur negara harus dijaga,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru