Polres Humbahas Gerak Cepat Tangani Penemuan Pasutri Meninggal di Rumah Kediamannya

- Redaktur

Senin, 29 Desember 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Warga Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, digegerkan dengan penemuan dua orang suami istri yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Minggu (28/12/2025).

Mendapatkan informasi tersebut, personel Polres Humbang Hasundutan bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati kedua korban telah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar tidur rumah tersebut, dengan posisi tubuh telungkup.

Petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP. Dari hasil identifikasi, diketahui kedua korban masing-masing berinisial DTS (55), laki-laki, dan ENS (55), perempuan. Keduanya merupakan warga Desa Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Selanjutnya, jenazah kedua korban dievakuasi ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan visum et repertum (VER).

Dalam proses olah TKP, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu tempat pembakaran arang, dua unit telepon genggam, satu buah bantal berlumur darah, satu tas hitam berisi sejumlah uang, satu tas coklat berisi sejumlah uang, satu dompet warna merah berisi emas, satu dompet warna biru berisi sejumlah uang, satu tas berisi pakaian korban, satu dompet warna hitam berisi sejumlah uang, serta satu tas bermerek matahari yang berisi pakaian dalam korban.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon F. M. Siahaan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil visum dari dokter ahli forensik RSUD Doloksanggul, kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari asap arang.

“Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia akibat asfiksia atau keracunan asap arang,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, pada tubuh kedua korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.

Berdasarkan keterangan para saksi, diketahui bahwa kedua korban berdomisili di Provinsi Riau dan kembali ke Doloksanggul untuk menghadiri pesta keluarga serta merayakan Natal dan Tahun Baru.

Pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, saksi Diana Purba sempat mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons, sementara pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Sekitar pukul 20.00 WIB, saksi Marihot Simamora menghubungi korban melalui telepon untuk memastikan keberangkatan ke pesta keesokan harinya, namun juga tidak mendapatkan jawaban.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, saksi Fernando Simamora bersama Diana Purba kembali mendatangi rumah korban, namun tetap tidak ada respons.

Pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, saksi Anto Simamora, Menara Simamora, dan Holong Mangasi Simamora selaku Kepala Dusun kembali mendatangi rumah korban, Karena tidak ada jawaban, para saksi akhirnya mendobrak pintu rumah.

Setelah masuk, mereka mendapati pintu kamar korban tertutup. Saat pintu kamar dibuka, kedua korban terlihat dalam kondisi tidak sadar dengan posisi telungkup. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa dan pihak kepolisian Polres Humbang Hasundutan.

Anak korban, NYS (33), warga Jalan Pendidikan PO Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa keluarga tidak menginginkan dilakukan proses lanjutan berupa autopsi. Pihak keluarga kemudian membuat surat permohonan dan surat pernyataan resmi kepada Kapolres Humbang Hasundutan untuk menolak dilakukan autopsi terhadap kedua jenazah.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian kedua korban.

“Pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskan meninggalnya kedua korban,” singkat Iptu Jhon F. M. Siahaan.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, pihak kepolisian menyerahkan kembali jenazah kedua korban kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Sopir Angkot Bogor Demo, Tolak Perda dan Perwali yang Dinilai Bikin Sengsara ‎
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong
Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi Perkebunan, Warga Duga Aktivitas PETI Buol
Galian Pasir di Purba Baringin Diduga Tak Berizin, Warga Minta Pemkab Humbahas Turun Tangan
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 16:46 WIB

Sopir Angkot Bogor Demo, Tolak Perda dan Perwali yang Dinilai Bikin Sengsara ‎

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:41 WIB

5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB