Kota Bekasi, Jabar || Sangkakala 7
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan implementasi sistem Coretax DJP.
Pelaku memanfaatkan momentum penerapan sistem baru dengan berbagai cara, mulai dari pengiriman email palsu, tautan situs tiruan, hingga panggilan video untuk mencuri data pribadi dan menguras rekening korban. Sabtu, 10/01/2026.
Dalam aksinya, pelaku mengirimkan email atau pesan berisi tuntutan pembaruan data seperti NPWP, password akun pajak, hingga permintaan menginstal aplikasi fiktif berbentuk APK. Tak hanya itu, korban juga diarahkan melakukan transfer dana dengan dalih biaya administrasi atau materai melalui situs tiruan (phishing/pharming) yang tampilan dan alamatnya menyerupai situs resmi DJP.
Modus lain yang kini marak adalah panggilan video melalui Zoom atau Google Meet, serta email yang dikirim dari domain tidak resmi. Pelaku mengaku sebagai petugas pajak dan menggunakan teknik social engineering untuk menekan korban agar segera mengikuti instruksi, dengan ancaman denda atau pemblokiran NPWP.
Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa seluruh proses validasi data perpajakan hanya dilakukan melalui kanal resmi, yaitu: https://www.coretaxdjp.pajak.go.id
Selain itu, DJP juga menekankan bahwa pembaruan data hanya dapat dilakukan secara langsung menggunakan KTP atau NPWP, dan tidak pernah dilakukan melalui WhatsApp, email, panggilan video, maupun tautan selain situs resmi.
“DJP tidak pernah meminta password, OTP, atau mengarahkan wajib pajak menginstal aplikasi tertentu. Jika ada pihak yang menghubungi di luar kanal resmi, dipastikan itu penipuan,” tegas pihak DJP.
Korban Mengaku Terjebak
Salah satu korban, R (42), warga Kota Bekasi, mengaku nyaris kehilangan seluruh tabungannya setelah mengikuti arahan pelaku yang mengaku petugas pajak.
“Awalnya saya dapat email katanya dari DJP, logonya meyakinkan. Diminta update data karena sistem baru. Lalu diarahkan ke link, setelah itu rekening saya tiba-tiba berkurang jutaan rupiah,” ujarnya.
Korban lain, S (35), mengaku semakin yakin karena pelaku sempat melakukan panggilan video.
“Dia pakai kemeja rapi, background kantor, bilang NPWP saya bermasalah. Saya panik dan nurut. Setelah sadar, semuanya sudah terlambat,” katanya.
DJP mengimbau masyarakat agar tidak mudah panik, selalu memeriksa alamat situs, tidak mengklik tautan mencurigakan, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan DJP.
Masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak membagikan data pribadi dalam bentuk apa pun, demi menghindari kerugian yang lebih besar.
Penulis : KB-040
Editor : Priyatna








