Pembalakan Liar di TN Gunung Ciremai Terbongkar, Truk Pengangkut Kayu Sono Keling Disita

- Redaktur

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Jabar || Sangkakala 7
Aksi pembalakan liar kembali mengancam kelestarian ekosistem di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan tim gabungan, petugas berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan belasan batang kayu Sono Keling hasil pembalakan ilegal. Minggu, 11/01/2026.

Operasi penindakan ini dilakukan setelah petugas kehutanan bersama aparat TNI-Polri menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Blok Panjakroma, Desa Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Lokasi tersebut diketahui merupakan kawasan konservasi yang dilindungi undang-undang.

Saat dilakukan penyisiran di lokasi, petugas mendapati sebuah truk bernomor polisi AA 8249 IF tengah bersiap mengangkut kayu-kayu berukuran besar yang diduga hasil tebangan liar. Menyadari kedatangan petugas, para pelaku langsung melarikan diri ke dalam kawasan hutan yang lebat.

“Saat tim mendekat, para pelaku sempat melarikan diri ke rimbunnya hutan. Namun, barang bukti berupa truk dan puluhan batang kayu yang sudah dipotong-potong tidak bisa mereka bawa,” ujar perwakilan Balai TNGC dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, kayu yang ditebang merupakan jenis Sono Keling (Dalbergia latifolia). Jenis kayu ini tergolong langka dan dilindungi karena populasinya yang semakin menurun serta memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar gelap.

Petugas menemukan sekitar 20 batang kayu dengan diameter mencapai 80 sentimeter. Di lokasi kejadian terlihat jelas bekas penebangan, di mana pohon-pohon besar telah tumbang dan dipotong menjadi ukuran satu hingga dua meter untuk memudahkan pengangkutan menggunakan truk.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial N untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kuningan. Pihak berwenang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku perusakan hutan yang mengancam fungsi resapan air serta habitat satwa liar di kawasan Gunung Ciremai.

Saat ini, truk beserta muatan kayu Sono Keling telah diamankan di Kantor Balai TNGC sebagai barang bukti. Petugas juga meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik rawan pembalakan liar guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-040

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Kejari Toba Eksekusi Lahan Terkait Perkara Korupsi Ganti Rugi Tanah di Desa Parparean II
Lemahnya Pengawasan Lingkungan Hidup, PGM Labura Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati dan Lingkungan Hidup
Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:02 WIB

Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:55 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:48 WIB

2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Toba Dukung Renovasi Gedung HKBP Siriaria, Resort Sitorang

Senin, 1 Jun 2026 - 23:10 WIB