Pembalakan Liar di TN Gunung Ciremai Terbongkar, Truk Pengangkut Kayu Sono Keling Disita

- Redaktur

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Jabar || Sangkakala 7
Aksi pembalakan liar kembali mengancam kelestarian ekosistem di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan tim gabungan, petugas berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan belasan batang kayu Sono Keling hasil pembalakan ilegal. Minggu, 11/01/2026.

Operasi penindakan ini dilakukan setelah petugas kehutanan bersama aparat TNI-Polri menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Blok Panjakroma, Desa Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Lokasi tersebut diketahui merupakan kawasan konservasi yang dilindungi undang-undang.

Saat dilakukan penyisiran di lokasi, petugas mendapati sebuah truk bernomor polisi AA 8249 IF tengah bersiap mengangkut kayu-kayu berukuran besar yang diduga hasil tebangan liar. Menyadari kedatangan petugas, para pelaku langsung melarikan diri ke dalam kawasan hutan yang lebat.

“Saat tim mendekat, para pelaku sempat melarikan diri ke rimbunnya hutan. Namun, barang bukti berupa truk dan puluhan batang kayu yang sudah dipotong-potong tidak bisa mereka bawa,” ujar perwakilan Balai TNGC dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, kayu yang ditebang merupakan jenis Sono Keling (Dalbergia latifolia). Jenis kayu ini tergolong langka dan dilindungi karena populasinya yang semakin menurun serta memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar gelap.

Petugas menemukan sekitar 20 batang kayu dengan diameter mencapai 80 sentimeter. Di lokasi kejadian terlihat jelas bekas penebangan, di mana pohon-pohon besar telah tumbang dan dipotong menjadi ukuran satu hingga dua meter untuk memudahkan pengangkutan menggunakan truk.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial N untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kuningan. Pihak berwenang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku perusakan hutan yang mengancam fungsi resapan air serta habitat satwa liar di kawasan Gunung Ciremai.

Saat ini, truk beserta muatan kayu Sono Keling telah diamankan di Kantor Balai TNGC sebagai barang bukti. Petugas juga meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik rawan pembalakan liar guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-040

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemkab Tapteng Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Rawan Bencana
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Sudah Diberitakan, Kebersihan Masjid Raya Bogor Tak Kunjung Berubah
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:12 WIB

Pemkab Tapteng Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Rawan Bencana

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Minggu, 6 September 2026 - 16:38 WIB

Sudah Diberitakan, Kebersihan Masjid Raya Bogor Tak Kunjung Berubah

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Lingkungan Hidup

Pemkab Tapteng Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Rawan Bencana

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:12 WIB