50 WBP Asal Tangerang Dipindah Ke Lapas Rangkasbitung Dengan Prokes Ketat

- Redaktur

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RANGKASBITUNG | Sangkakala.tv –
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung menerima mutasi 50 orang narapidana dari Lapas Pemuda Kelas II Tangerang yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Sebelumnya, telah dilakukan test rapid untuk memastikan narapidana bebas dari paparan Covid-19, Senin malam (22/03).

Budi Ruswanto selaku Kalapas Rangkasbitung mengatakan ; ini bagian dari upaya menangani over kapasitas di Lapas Rutan se-Banten, dan Lapas Rangkasbitung menjadi tempat pembinaan lanjutan khusus WBP berkategori minimum securirty. Selain itu ditengah pandemi seperti ini, WBP harus dalam keadaan negatif Covid-19 dan sehat secara jasmani maupun rohani, tuturnya.

Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penularan covid-19 di dalam lapas.
“Kami menjaga agar Lapas Rangkasbitung ini tetap dalam zona hijau, artinya, hingga saat ini warga binaan di dalam tidak ada yang terpapar” pungkasnya.

Untuk memastikan kembali kesehatan mereka, para narapidana ini diminta untuk melakukan skrining kesehatan, dan dilakukan penyemprotan cairan desinfektan ke barang bawaan yang dibawa dari Lapas Pemuda kelas IIA Tangerang. Setelah semua proses penerimaan telah usai, narapidana tersebut akan menjalani masa karantina selama 14 hari sebelum nantinya berbaur dengan narapidana lainnya.

Dengan adanya pindahan narapidana ini, Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto berpesan agar semua narapidana baru mampu beradaptasi mengikuti aturan yang ada di Lapas Rangkasbitung.
“Saya harap mereka bisa berperan aktif dan tekun mengikuti pembinaan kepdibadian dan kemandirian dan smoga menjadi lebih baik kedepannya”, harapnya.
(Majid)

Kontributor : Rahmat Setiawan
Humas Lapas Kelas III Rangkasbitung.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Pembinaan dan Evaluasi Desa Percontohan TP PKK Kabupaten Humbang Hasundutan
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 16:39 WIB

Pembinaan dan Evaluasi Desa Percontohan TP PKK Kabupaten Humbang Hasundutan

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB