Komisi V DPRD Jawa Barat H. Irpan Haeroni.SM, Menyoroti Pelaksanaan Pembayaran THR Pekerja Swasta

- Redaktur

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen:
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Irpan Haeroni.SM.

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat H. Irpan Haeroni.SM menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta di Provinsi Jawa Barat. Komisi V DPRD Jabar meminta pemerintah daerah kabupaten/kota melakukan pengawasan ketat agar hak pekerja terpenuhi tepat waktu.

Irpan Haeroni sepakat dengan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja harus dilakukan paling lambat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Komisi V DPRD Jabar dari Dapil IX Kabupaten Bekasi Irpan Haeroni menegaskan, akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja, agar tidak ada lagi perusahaan yang menunda atau mengabaikan kewajiban pembayaran THR kepada karyawan, toleransi waktu pembayaran sudah sangat jelas, yakni dua minggu sebelum hari raya, tegasnya di Perumahan Bhagasasih, Sukamanah Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi. Pada Sabtu, 21/02/2026.

“Regulasi yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan, pembayaran THR itu wajib dua minggu sebelum hari raya.”

Politisi dari Fraksi Gerindra, Irpan Haeroni menekankan Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota di Jawa Barat, khususnya Kabupaten agar menyikapi hal tersebut, tuturnya.

Ia berharap, pengawasan dan langkah preventif dari Dinas Tenaga Kerja dapat memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan, sehingga pekerja menerima haknya sesuai regulasi yang ada.

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Prestasi Olahraga Harus Dibangun Diatas Ekosistem yang Solid, Mengintegrasikan Ilmu Pengetahuan, Riset dan Inovasi
Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan
Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana
IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius
Ketua DPRD Parulian Simamora Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Humbahas 2026
Pemkab dan DPRD Kabupaten Toba Tandatangani Persetujuan Ranperda P.APBD 2026
Pendidikan Pemberdayaan Remaja dan Perempuan Dibutuhkan Untuk Memberikan Pengetahuan dan Keterampilan
Tradisi Gotong Royong Merupakan Warisan Budaya Luhur yang Harus Terus Dirawat dan Dihidupkan
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:26 WIB

Prestasi Olahraga Harus Dibangun Diatas Ekosistem yang Solid, Mengintegrasikan Ilmu Pengetahuan, Riset dan Inovasi

Selasa, 8 September 2026 - 11:24 WIB

Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan

Minggu, 6 September 2026 - 16:33 WIB

Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana

Jumat, 4 September 2026 - 20:15 WIB

IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Parulian Simamora Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Humbahas 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB