Komisi V DPRD Jawa Barat H. Irpan Haeroni.SM, Menyoroti Pelaksanaan Pembayaran THR Pekerja Swasta

- Redaktur

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen:
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Irpan Haeroni.SM.

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat H. Irpan Haeroni.SM menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta di Provinsi Jawa Barat. Komisi V DPRD Jabar meminta pemerintah daerah kabupaten/kota melakukan pengawasan ketat agar hak pekerja terpenuhi tepat waktu.

Irpan Haeroni sepakat dengan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja harus dilakukan paling lambat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Komisi V DPRD Jabar dari Dapil IX Kabupaten Bekasi Irpan Haeroni menegaskan, akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja, agar tidak ada lagi perusahaan yang menunda atau mengabaikan kewajiban pembayaran THR kepada karyawan, toleransi waktu pembayaran sudah sangat jelas, yakni dua minggu sebelum hari raya, tegasnya di Perumahan Bhagasasih, Sukamanah Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi. Pada Sabtu, 21/02/2026.

“Regulasi yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan, pembayaran THR itu wajib dua minggu sebelum hari raya.”

Politisi dari Fraksi Gerindra, Irpan Haeroni menekankan Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota di Jawa Barat, khususnya Kabupaten agar menyikapi hal tersebut, tuturnya.

Ia berharap, pengawasan dan langkah preventif dari Dinas Tenaga Kerja dapat memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan, sehingga pekerja menerima haknya sesuai regulasi yang ada.

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Toba Tekankan Peran Adat dan Budaya Wujudkan Toba Mantap 2029

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29 WIB

Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB