Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H.Irpan Haeroni.SM: Lindungi Pekerja Migran Indonesia Asal Jawa Barat

- Redaktur

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen:
H.Irpan Haeroni.SM, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Irpan Haeroni. SM, menyampaikan penyebarluasan dan pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Jawa Barat merupakan bagian dari tugasnya sebagai Anggota Legislatif. pada Selasa, 24 Februari 2025 di Kawasan Jababeka Cikarang Pusat.

Tugas dan wewenang anggota DPRD Propinsi adalah membentuk peraturan daerah bersama Kepala Daerah sebagai lembaga eksekutif untuk membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, jelasnya.

Anggota Fraksi Gerindra Jabar lX Kabupaten Bekasi Irpan Haeroni mengatakan, Pekerja Migran Indonesia dan Calon Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat harus dilindungi dari perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia, kata Irpan Politisi dari Partai Gerindra.

Provinsi Jawa Barat sangat beruntung telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat.

Perda tersebut sangat strategis karena banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Provinsi Jawa Barat, lugasnya.

H. Irpan Haeroni. SM menegaskan, yang melatari keberadaan Perda Nomor 2 Tahun 2021 adalah kebutuhan peningkatan kompetensi, produktivitas, dan daya saing tenaga kerja sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi antar daerah, tegas Irpan.

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Toba Tekankan Peran Adat dan Budaya Wujudkan Toba Mantap 2029

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29 WIB

Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB