Perda Pesantren Provinsi Jawa Barat, Pertama di Indonesia

- Redaktur

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen:
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Irpan Haeroni,SM.

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Irpan Haeroni Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil IX Kabupaten Bekasi, mengatakan, Pendidikan non-formal berbasis agama Islam biasanya lebih diminati oleh masyarakat daerah, banyak orang tua dan anak-anak di kota besar yang berminat menempuh pendidikan di pesantren. Kata Irpan, Sabtu (28/02/2026) di Perumahan Bhagasasi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Politisi Partai Gerindra Irpan Haeroni menegaskan, bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan daerah pertama di Indonesia yang membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, yang disahkan 1 Februari 2021 lalu sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren.

Saat ini jumlah pesantren yang mengikuti program OPOP, telah mencapai ribuan Pesantren di Provinsi Jawa Barat, ungkap Irpan pada Sangkakala 7.

Gubernur Provinsi Jawa Barat telah memprogramkan “One Pesantren One Product” (OPOP), untuk mendorong pemberdayaan pesantren agar mempunyai produk unggulan serta mampu mandiri secara ekonomi.

“Program One Pesantren One Product (OPOP) bertujuan untuk menciptakan kemandirian umat melalui para santri, masyarakat dan Pondok Pesantren itu sendiri, agar mampu mandiri secara ekonomi, sosial dan juga untuk memacu pengembangan skill, teknologi produksi, distribusi, pemasaran melalui sebuah pendekatan inovatif dan strategis dari Pemprov Jabar bersama Dinas KUKM Provinsi Jawa Barat.

Anggota Komisi V DPRD Jabar dari Dapil IX Kabupaten Bekasi, Irpan Haeroni menyampikan, adapun target OPOP Pesantren memiliki visi dan niat untuk menjalankan usaha, memiliki SDM, memiliki lahan, ketersediaan bahan baku, potensi pasar dan lain-lain.

Sedang tujuan OPOP adalah untuk membangun kemandirian pesantren melalui pemberdayaan ekonomi dengan cara membantu pesantren dalam memilih komoditi yang laku di pasar, memberi pelatihan dan pendampingan, tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Prestasi Olahraga Harus Dibangun Diatas Ekosistem yang Solid, Mengintegrasikan Ilmu Pengetahuan, Riset dan Inovasi
Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan
Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana
IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius
Ketua DPRD Parulian Simamora Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Humbahas 2026
Pemkab dan DPRD Kabupaten Toba Tandatangani Persetujuan Ranperda P.APBD 2026
Pendidikan Pemberdayaan Remaja dan Perempuan Dibutuhkan Untuk Memberikan Pengetahuan dan Keterampilan
Tradisi Gotong Royong Merupakan Warisan Budaya Luhur yang Harus Terus Dirawat dan Dihidupkan
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:26 WIB

Prestasi Olahraga Harus Dibangun Diatas Ekosistem yang Solid, Mengintegrasikan Ilmu Pengetahuan, Riset dan Inovasi

Selasa, 8 September 2026 - 11:24 WIB

Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan

Minggu, 6 September 2026 - 16:33 WIB

Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana

Jumat, 4 September 2026 - 20:15 WIB

IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Parulian Simamora Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Humbahas 2026

Berita Terbaru

Olahraga

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Upacara Haornas ke-43

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:47 WIB