Humbahas, Sumut ||Sangkakala 7
Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk melaksanakan kunjungan kerja (kunker) sekaligus menampung aspirasi masyarakat di Desa Nagasaribu, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu (27/02/2026).
Meski kehadiran Anggota DPR RI tersebut mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah ditentukan, antusiasme masyarakat tidak surut. Hingga pukul 16.00 WIB, warga tetap setia menunggu kehadiran wakil rakyat yang dikenal dekat dengan masyarakat tersebut.
Kegiatan ini turut didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Humbang Hasundutan Dr. Hendri Tumbur Simamora, S.E., M.Si, bersama Indra Nainggolan, S.Sos., M.SP, Andreas Yudhistira Simamora, S.Ds, Bosfer T. Rikardo Nababan, serta rombongan lainnya.
Dalam sesi dialog, salah satu tokoh masyarakat sekaligus mantan Anggota DPRD Humbahas, Benget Nababan, menyampaikan aspirasi penting terkait status Register 44 di kawasan Bukit Batu Harang Nagasaribu. Ia memohon agar pemerintah pusat melalui DPR RI dapat mencabut atau setidaknya mengevaluasi kembali penetapan kawasan tersebut sebagai hutan lindung.
Menurut Benget Nababan, Bukit Batu Harang secara faktual merupakan kawasan berbatu yang tidak dapat ditanami pohon, namun sejak lama justru ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung. Ia menegaskan bahwa sejak masa penjajahan Belanda, masyarakat setempat telah menggantungkan hidup dari usaha batu harang secara turun-temurun, dan usaha tersebut terbukti mampu menopang perekonomian warga.
“Sejak sekitar tahun 2004, masyarakat mulai dibatasi oleh berbagai aturan, alasan keamanan dan perizinan yang justru memberatkan rakyat kecil. Tanpa kejelasan SK atau izin, masyarakat tidak berani lagi bekerja,” ujar Benget.
Ia menambahkan, kondisi ini telah berlangsung lebih dari 15 tahun dan berdampak besar terhadap keberlangsungan hidup masyarakat. Banyak warga kehilangan mata pencaharian dan tidak memiliki kepastian hukum, meski telah lama tinggal dan mengelola wilayah tersebut.
Sementara itu, Juandi Nababan, praktisi pendidikan sekaligus dosen di Universitas Sisingamangaraja XII, menyampaikan harapan agar pemerintah pusat menambah kuota Program Indonesia Pintar (PIP) bagi mahasiswa, khususnya yang menempuh pendidikan di universitas tersebut. Menurutnya, dukungan pendidikan sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk menyatakan akan membawa seluruh masukan masyarakat ini ke tingkat pusat untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang bergantung pada ekonomi lokal.
Masyarakat berharap aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius demi terciptanya keadilan, kepastian hukum, serta keberlanjutan ekonomi bagi warga Nagasaribu dan sekitarnya.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








