Dua Kasus Sabu 2 Kg Satu Dirilis, Pengakuan Kurir Bongkar Dugaan Kebocoran di Bandara Silangit

- Redaktur

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala7.tv || Taput, Sumut
Publik dibuat terkecoh atas penangkapan bandar sabu, justru membuka dugaan kebocoran serius di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII. Di balik rilis resmi yang disampaikan pihak kepolisian, muncul fakta-fakta yang memperkuat tanda tanya besar: seberapa kuat sebenarnya sistem pengawasan di bandara tersebut?

Di Kabupaten Tapanuli Utara, ancaman narkoba kini berada pada level mengkhawatirkan. Data yang dihimpun menunjukkan adanya dua kasus dengan pola serupa dalam rentang waktu berdekatan.

Pada 13 Maret 2026, terdapat penanganan sabu seberat 2 kilogram. Kemudian pada 19 Maret 2026, kembali terjadi kasus dengan jumlah yang sama.
Namun, dalam rilis resmi Polres Tapanuli Utara pada 22 Maret 2026, hanya kasus tanggal 19 Maret yang dipublikasikan.

Sementara kasus 13 Maret tidak disampaikan secara terbuka, meski keberadaannya diakui.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Taput, W. Baringbing, menyatakan bahwa barang bukti 2 kilogram sabu tanggal 13 Maret memang ada dan tersimpan di Polres Taput, bahkan mempersilakan wartawan untuk melihat langsung. Pernyataan ini justru memperkuat pertanyaan publik: mengapa tidak dirilis secara bersamaan?

Dalam rilis resmi yang diterima wartawan, Polres Tapanuli Utara mengungkap keberhasilan menggagalkan pengiriman narkotika antarprovinsi melalui Bandara Silangit.

Seorang kurir berinisial AAA (21), warga Aceh Utara, diamankan pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB saat hendak check-in menuju Jakarta. Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas bandara terhadap identitas dan gerak-gerik pelaku.

Setelah dilakukan koordinasi dengan kepolisian bandara dan Satresnarkoba, pelaku diamankan beserta barang bawaannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu seberat sekitar 2 kilogram yang disembunyikan dalam lipatan 12 celana jeans di dalam tas.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku narkotika tersebut akan dibawa ke Jakarta atas perintah seseorang yang tidak dikenal. Komunikasi dilakukan melalui aplikasi Zangi untuk menghindari penyadapan, dengan sistem kode saat serah terima di Medan.
Pelaku juga mengaku dijanjikan upah sebesar Rp35 juta, dengan pembayaran awal dilakukan melalui transfer.

Pengakuan pelaku membuka fakta yang jauh lebih mengkhawatirkan. Ia menyebut telah empat kali berhasil meloloskan pengiriman sabu melalui Bandara Silangit, dengan rincian:
2 kg
2 kg
1,7 kg
1 kg
Dan pada percobaan kelima (2 kg), barulah ia tertangkap.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku pernah mengirim narkoba melalui Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, seberat 1,3 kg. Seluruh barang disebut berasal dari Aceh.

Fakta ini menjadi pukulan keras bagi sistem pengawasan. Jika pengakuan tersebut benar, maka terdapat pola berulang dan celah yang dimanfaatkan secara sistematis.

Dengan munculnya dua kasus 2 kilogram dalam waktu berdekatan—namun hanya satu yang dirilis—ditambah pengakuan pelaku yang mengaku berkali-kali lolos, publik kini melihat adanya indikasi masalah serius.

– Apakah ini sekadar kelalaian, atau ada celah sistem yang belum dibenahi?
– Mengapa satu kasus tidak dipublikasikan secara terbuka?
– Bagaimana jalur yang sama bisa ditembus berulang kali?

Masyarakat meminta audit menyeluruh terhadap sistem keamanan bandara, peningkatan alat deteksi, serta transparansi dalam setiap penanganan kasus.

Selain itu, aparat penegak hukum didorong untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar, termasuk potensi keterlibatan oknum internal jika memang ada.

Jika tidak segera dibenahi, kekhawatiran bahwa Bandara Internasional Sisingamangaraja XII akan berubah menjadi jalur strategis peredaran narkoba bukan lagi sekadar dugaan.

Pertanyaannya kini bukan lagi “apakah ada masalah?”, melainkan “seberapa dalam masalah ini, dan siapa yang berani membukanya secara terang?”
Sangkakala telah dibunyikan. Publik menunggu jawaban—bukan sekadar rilis, tetapi kebenaran yang utuh.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-061

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Berita Terbaru