Diduga Intimidasi Pasien, Dokter Umum di Sukaraja Bogor Dilaporkan ke Polisi

- Redaktur

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala7.tv || Kabupaten Bogor, Jabar
Seorang Dokter Umum berinisial DA yang membuka praktik di Jalan Nangka, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan intimidasi berat terhadap pasiennya. Kamis, 26/03/2026.

‎Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena tindakan yang seharusnya mengedepankan pelayanan medis justru berujung pada dugaan ancaman kekerasan.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 12 Maret 2026. Korban berinisial PBN datang ke klinik untuk berobat. Setelah menunggu giliran, korban akhirnya masuk ke ruang pemeriksaan. Namun, suasana mendadak tegang saat dokter menegur korban dengan nada tinggi agar melepas sandal.

‎Korban kemudian merespons dengan mempertanyakan hal tersebut, mengingat dokter juga mengenakan alas kaki serupa. “Abang juga pakai sandal, apa bedanya,” ujar korban, yang dimaksudkan sebagai candaan.

‎Diduga, ucapan tersebut justru memicu emosi sang dokter. Dengan nada kasar, dokter mengusir korban sambil menyatakan bahwa tempat tersebut adalah rumahnya dan ia berhak mengatur.

‎Situasi semakin memanas ketika dokter disebut meninggalkan ruangan dan kembali membawa sebuah golok. Ia diduga hendak mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah korban. Merasa terancam, korban memilih meminta maaf dan segera meninggalkan lokasi.

‎Setibanya di rumah, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor dengan didampingi kuasa hukumnya, James Sitorus. Laporan resmi tercatat dengan nomor: LP/B/262/III/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat.

‎Korban berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dokter maupun kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-040

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB

Pemerintahan

BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PENYALURAN AIR BERSIH

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:16 WIB