Sangkakala7.tv || Kota Bogor, Jabar
Pelarian Ridwan Arief, terduga pelaku penipuan investasi bermodus kemitraan Mitra Bisnis Keluarga (MBG), akhirnya berakhir dramatis. Ia digerebek oleh sejumlah korban bersama aparat lingkungan dan keamanan di sebuah rumah kos di kawasan Cibuluh, Kota Bogor, pada Kamis (26/3/2026).
Penggerebekan berlangsung di Kos-kosan Cevron, RT 004 RW 002, dengan melibatkan Ketua RT, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi amuk massa dari para korban yang merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Saat pintu kamar dibuka, Ridwan Arief ditemukan berada di dalam bersama seorang wanita yang diduga sebagai pasangan di luar pernikahan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, aparat segera mengamankan yang bersangkutan ke rumah Ketua RT setempat guna dilakukan interogasi awal.
Ketua RT 004, Qodar, membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia menyebut keberadaan pelaku berhasil dilacak oleh para korban melalui penelusuran mandiri menggunakan teknologi.
“Penangkapan terduga pelaku ini diperoleh melalui penelusuran para korban dengan menggunakan teknologi, dan titiknya persis ada di lokasi ini,” ujar Qodar di lokasi kejadian.
Dari informasi yang dihimpun, Ridwan diduga kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran korban. Ia disebut sempat berpindah dari sejumlah hotel di Bandung hingga kembali ke Bogor.
“Pelaku sempat berpindah-pindah hotel di Bandung dan Kota Bogor. Diduga hasil penipuan digunakan untuk foya-foya di dunia malam hingga bermain perempuan,” tambah Qodar.
Adapun modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan investasi kemitraan MBG dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, dana yang telah disetorkan para korban justru tidak kembali, bahkan tidak ada kejelasan terkait investasi tersebut.
Salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp900 juta dari total dana yang disetorkan sebesar Rp1,2 miliar.
“Saya pribadi mengalami kerugian hingga Rp900 juta. Modusnya sebagai mitra MBG, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkapnya.
Korban lainnya juga mengaku kehilangan dana hingga Rp800 juta. Mereka mengaku tergiur janji keuntungan besar yang ditawarkan pelaku, namun pada akhirnya harus menelan kerugian dalam jumlah fantastis.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan tidak wajar.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna










