Sangkakala7.tv || Kabupaten Bogor, Jabar
Satu tahun masa kepemimpinan Bupati di Kabupaten Bogor justru diwarnai catatan kelam. Pemerintah daerah menjadi sorotan tajam publik setelah terjadinya gagal bayar kepada sejumlah kontraktor pada tahun anggaran 2025, sebuah peristiwa yang disebut-sebut sebagai yang pertama dalam sejarah daerah tersebut. Selasa, 31/03/2026.
Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah klaim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai sekitar Rp11 triliun, menjadikannya salah satu yang terbesar secara nasional untuk tingkat kabupaten.
Kasus gagal bayar ini berdampak langsung pada terhentinya berbagai proyek strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan hingga fasilitas publik. Sejumlah kontraktor mengaku mengalami tekanan finansial serius akibat hak pembayaran yang tidak kunjung direalisasikan sesuai kontrak kerja.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan penjelasan resmi dan komprehensif terkait penyebab utama gagal bayar maupun skema penyelesaiannya. Situasi ini semakin memicu kegelisahan publik, terlebih setelah beredarnya pernyataan Bupati di akun TikTok pribadinya yang dinilai bernada anti kritik.
Pernyataan tersebut berbunyi, “Kalau tak bisa baik, kamu diam jangan bikin gaduh, biarkan yang lain membangun,” yang langsung memantik kontroversi luas. Banyak pihak menilai sikap tersebut bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Jenderal LPRI Kabupaten Bogor, Andri, menilai kegagalan ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya peran legislatif. Menurutnya, DPRD Kabupaten Bogor seharusnya sejak awal memberikan peringatan keras kepada pihak eksekutif, terutama saat kondisi anggaran mulai menunjukkan potensi defisit.
“DPRD memiliki fungsi budgeting dan pengawasan. Jika anggaran sudah mengkhawatirkan, semestinya kegiatan pembangunan dihentikan dalam APBD Perubahan. Ini terkesan dipaksakan. DPRD juga harus ikut bertanggung jawab. Ada apa sebenarnya? Apakah karena kepentingan pokir, kepentingan politik, atau gagal paham fungsi pengawasan?” ujar Andri.
Sebagai bentuk kontrol sosial, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor di bawah kepemimpinan M. Ikbal menyampaikan 14 tuntutan kepada Bupati dan Wakil Bupati Bogor. Tuntutan tersebut mencakup transparansi anggaran, penegakan hukum atas dugaan korupsi, audit program strategis daerah, hingga evaluasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
GMPB juga mendesak audit terhadap sejumlah entitas dan program, seperti PDAM Tirta Kahuripan, PD Pasar Tohaga, PT Sayaga Wisata Bogor, PT PPE, hingga BPRS Bogor Tegar Beriman. Selain itu, mereka juga meminta penuntasan dugaan korupsi di RSUD Parung dan PT PPE jika unsur hukum telah terpenuhi.
“Empat belas tuntutan ini adalah bentuk evaluasi total satu tahun kepemimpinan. Kami tidak ingin Kabupaten Bogor terus terjebak dalam tata kelola yang tertutup dan tidak berpihak pada rakyat,” tegas M. Ikbal.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gibas Kabupaten Bogor, Rachmanto, menilai manajemen pemerintahan di Bumi Tegar Beriman perlu dikoreksi secara menyeluruh. Ia menyoroti pola “The Three Circle Targeting”—lingkar luar, tengah, dan dalam—yang dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan kebijakan serta konflik kepentingan.
Berbagai elemen masyarakat sepakat bahwa satu tahun kepemimpinan ini seharusnya menjadi momentum refleksi serius, bukan sekadar seremonial. Tanpa langkah korektif yang tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik, persoalan gagal bayar, polemik anggaran, serta sikap anti kritik dikhawatirkan akan bermuara pada krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kami akan terus mengawal jalannya pemerintahan demi Kabupaten Bogor yang bersih, adil, dan berpihak kepada rakyat,” pungkas M. Ikbal.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








