Gudang Agen Gas LPG 3 Kg PT Sukses Tiga Serangkai Seperti Gudang Mafia

- Redaktur

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala7.tv || Labura, Sumut
Gudang Gas Elpiji milik Agen PT Sukses Tiga Serangkai yang beralamat di Jalan Utama LK V, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura mirip Gudang Mafia, Hal itu terllihat dari bebasnya kendaraan yang mengangkut Gas Elpiji bersubsidi di Gudang tersebut.

Pantauan wartawan, Rabu (18/03/2026) di gudang tersebut terlihat sebuah Mobil Pickup berwarna putih Nopol BK 9646 YF yang diduga tidak memiliki dokumen resmi sedang memuat Gas mencapai ratusan tabung Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi. Sementara mobil tersebut bukan bagian dari mobil transportasi agen, juga tidak memenuhi SOP dan tidak direkomendasikan Pertamina.

Berdasarkan aturan,pengiriman Tabung Gas LPG harus menggunakan kendaraan khusus dan harus dilengkapi dengan dokumen pengiriman serta hanya memuat tabung gas LPG lalu harus bisa menunjukkan bukti dokumen resmi izin pengangkutan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal Pasal 55 Jo Pasal 23 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas), “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan/ niaga BBM/ Gas yang disubsidi pemerintah, dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar Rupiah.

Menurut salah seorang warga sekitar, di gudang tersebut kerap terlihat Mobil Pickup yang selalu keluar masuk mengangkut Gas Elpiji 3 kg bersubsidi.

“Biasanya ada dua pickup, satu warna putih satunya lagi warna biru,” kata warga sekitar.

Ketika wartawan mengonfirmasi kepada Supir hendak kemana dibawa gas subidi tersebut, supir mengatakan akan dibawa ke rumah dan akan dijual kemasyarakat. Hal ini sangat bertentangan dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pertamina, diketahui supir yang juga warga Kelurahan Gunting Saga tersebut tidak memiliki Pangkalan Gas Elpiji.

Keterangan berbeda diberikan oleh MD pemilik PT Sukses Tiga Serangkai, menurut MD mobil tersebut mengangkut Gas Elpiji yang akan dibawa ke Pangkalan Gas yang ada di Kuala Bangka.

Keterangan yang berbeda antara Supir Pickup pengangkut Gas dan MD Pemiliki PT Sukses Tiga Serangkai menimbulkan pertanyaan besar tentang kebenaran akan dibawa kemana Gas Tersebut. Hal ini menimbulkan stigma kuat tentang adanya dugaan melakukan spekulasi dagang secara besar-besaran demi untuk meraup keuntungan yang lebih besar oleh MD.

Masyarakat berharap, agar aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas oknum-oknum Agen LPG 3 bersubsidi Kg yang melanggar aturan sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Namun saat di konfirmasi pemilik usaha bermarga Daulay tersebut melalui via whatsApp tidak menjawab terkait informasi tersebut diatas.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-070 / TIM

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Berita Terbaru