Gudang Agen Gas LPG 3 Kg PT Sukses Tiga Serangkai Seperti Gudang Mafia

- Redaktur

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala7.tv || Labura, Sumut
Gudang Gas Elpiji milik Agen PT Sukses Tiga Serangkai yang beralamat di Jalan Utama LK V, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura mirip Gudang Mafia, Hal itu terllihat dari bebasnya kendaraan yang mengangkut Gas Elpiji bersubsidi di Gudang tersebut.

Pantauan wartawan, Rabu (18/03/2026) di gudang tersebut terlihat sebuah Mobil Pickup berwarna putih Nopol BK 9646 YF yang diduga tidak memiliki dokumen resmi sedang memuat Gas mencapai ratusan tabung Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi. Sementara mobil tersebut bukan bagian dari mobil transportasi agen, juga tidak memenuhi SOP dan tidak direkomendasikan Pertamina.

Berdasarkan aturan,pengiriman Tabung Gas LPG harus menggunakan kendaraan khusus dan harus dilengkapi dengan dokumen pengiriman serta hanya memuat tabung gas LPG lalu harus bisa menunjukkan bukti dokumen resmi izin pengangkutan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal Pasal 55 Jo Pasal 23 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas), “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan/ niaga BBM/ Gas yang disubsidi pemerintah, dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar Rupiah.

Menurut salah seorang warga sekitar, di gudang tersebut kerap terlihat Mobil Pickup yang selalu keluar masuk mengangkut Gas Elpiji 3 kg bersubsidi.

“Biasanya ada dua pickup, satu warna putih satunya lagi warna biru,” kata warga sekitar.

Ketika wartawan mengonfirmasi kepada Supir hendak kemana dibawa gas subidi tersebut, supir mengatakan akan dibawa ke rumah dan akan dijual kemasyarakat. Hal ini sangat bertentangan dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pertamina, diketahui supir yang juga warga Kelurahan Gunting Saga tersebut tidak memiliki Pangkalan Gas Elpiji.

Keterangan berbeda diberikan oleh MD pemilik PT Sukses Tiga Serangkai, menurut MD mobil tersebut mengangkut Gas Elpiji yang akan dibawa ke Pangkalan Gas yang ada di Kuala Bangka.

Keterangan yang berbeda antara Supir Pickup pengangkut Gas dan MD Pemiliki PT Sukses Tiga Serangkai menimbulkan pertanyaan besar tentang kebenaran akan dibawa kemana Gas Tersebut. Hal ini menimbulkan stigma kuat tentang adanya dugaan melakukan spekulasi dagang secara besar-besaran demi untuk meraup keuntungan yang lebih besar oleh MD.

Masyarakat berharap, agar aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas oknum-oknum Agen LPG 3 bersubsidi Kg yang melanggar aturan sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Namun saat di konfirmasi pemilik usaha bermarga Daulay tersebut melalui via whatsApp tidak menjawab terkait informasi tersebut diatas.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-070 / TIM

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Berita ini 37 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB