Indikasi PKL Liar di Sukasari Picu Penolakan Warga, Kecamatan Perketat Pengawasan

- Redaktur

Rabu, 1 April 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala7.tv || Kota Bogor, Jabar
Indikasi munculnya pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, memicu reaksi kritis dari masyarakat setempat. Lokasi yang menjadi sorotan berada di sekitar pemberhentian angkot Ciawi dan kantor Perumda Tirta Pakuan yang dinilai tidak layak dijadikan area berdagang.

Warga menilai kemunculan tanda garis di area tersebut menguatkan dugaan adanya upaya penempatan pedagang secara tidak resmi. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu berbagai persoalan baru, mulai dari kemacetan, kesemrawutan, hingga potensi konflik sosial di lingkungan sekitar.

Camat Bogor Timur, Uay Sutiawan, mengakui pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait indikasi PKL liar yang diduga merupakan pindahan dari kawasan Pasar Bogor. Ia menyebut, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lapangan.

“Keluhan warga sudah masuk kepada kami terkait adanya indikasi PKL liar yang akan menempati lokasi tersebut, dan kami langsung melakukan pengecekan di lapangan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat wilayah, mulai dari kelurahan, LPM, RT, hingga RW bersama pihak kecamatan telah menyatakan penolakan tegas. Penolakan ini didasari kekhawatiran terganggunya ketertiban umum serta aktivitas masyarakat di kawasan permukiman tersebut.

“Kami akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah, karena masyarakat sudah menyampaikan penolakan terhadap keberadaan PKL yang terindikasi pindahan dari Pasar Bogor,” tambahnya.

Uay juga menekankan bahwa pengawasan di lokasi akan diperketat guna mencegah adanya penempatan pedagang secara liar yang berpotensi menimbulkan permasalahan baru.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan skema relokasi resmi bagi PKL Pasar Bogor ke kawasan Pasar Jambu Dua dan Sukasari sebagai bagian dari upaya penataan kota. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi solusi agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tertib tanpa menimbulkan titik-titik PKL liar baru, khususnya di wilayah permukiman.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Jelang Pilkades Serentak, Bupati Minta Personel Hadirkan Pengamanan yang Profesional dan Humanis
Bupati Humbang Hasundutan Dukung Langsung Timnas Indonesia U-19 pada AFF U-19 Championship 2026
Pemkab Toba Dukung Renovasi Gedung HKBP Siriaria, Resort Sitorang
Pemkab Tapteng Raih Penghargaan Tertinggi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
TP-PKK Toba Gelar PITA CANTIK, Ajak Perempuan Peduli Deteksi Dini Kanker Serviks
Kadis Dukcapil Humbahas Berikan Penghargaan Pegawai Terbaik Triwulan I Tahun 2026
Pemkab Toba Perkuat Sinergi dengan APDESI Melalui Pertemuan Triwulan
Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:53 WIB

Jelang Pilkades Serentak, Bupati Minta Personel Hadirkan Pengamanan yang Profesional dan Humanis

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Dukung Langsung Timnas Indonesia U-19 pada AFF U-19 Championship 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 23:10 WIB

Pemkab Toba Dukung Renovasi Gedung HKBP Siriaria, Resort Sitorang

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:20 WIB

Pemkab Tapteng Raih Penghargaan Tertinggi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:40 WIB

TP-PKK Toba Gelar PITA CANTIK, Ajak Perempuan Peduli Deteksi Dini Kanker Serviks

Berita Terbaru