Indikasi PKL Liar di Sukasari Picu Penolakan Warga, Kecamatan Perketat Pengawasan

- Redaktur

Rabu, 1 April 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala7.tv || Kota Bogor, Jabar
Indikasi munculnya pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, memicu reaksi kritis dari masyarakat setempat. Lokasi yang menjadi sorotan berada di sekitar pemberhentian angkot Ciawi dan kantor Perumda Tirta Pakuan yang dinilai tidak layak dijadikan area berdagang.

Warga menilai kemunculan tanda garis di area tersebut menguatkan dugaan adanya upaya penempatan pedagang secara tidak resmi. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu berbagai persoalan baru, mulai dari kemacetan, kesemrawutan, hingga potensi konflik sosial di lingkungan sekitar.

Camat Bogor Timur, Uay Sutiawan, mengakui pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait indikasi PKL liar yang diduga merupakan pindahan dari kawasan Pasar Bogor. Ia menyebut, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lapangan.

“Keluhan warga sudah masuk kepada kami terkait adanya indikasi PKL liar yang akan menempati lokasi tersebut, dan kami langsung melakukan pengecekan di lapangan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat wilayah, mulai dari kelurahan, LPM, RT, hingga RW bersama pihak kecamatan telah menyatakan penolakan tegas. Penolakan ini didasari kekhawatiran terganggunya ketertiban umum serta aktivitas masyarakat di kawasan permukiman tersebut.

“Kami akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah, karena masyarakat sudah menyampaikan penolakan terhadap keberadaan PKL yang terindikasi pindahan dari Pasar Bogor,” tambahnya.

Uay juga menekankan bahwa pengawasan di lokasi akan diperketat guna mencegah adanya penempatan pedagang secara liar yang berpotensi menimbulkan permasalahan baru.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan skema relokasi resmi bagi PKL Pasar Bogor ke kawasan Pasar Jambu Dua dan Sukasari sebagai bagian dari upaya penataan kota. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi solusi agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tertib tanpa menimbulkan titik-titik PKL liar baru, khususnya di wilayah permukiman.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN
Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda
Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah
Lindungi Keselamatan Warga, Pemkab Tapteng Komitmen Lakukan Mitigasi Maksimal
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP ‎
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:51 WIB

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 September 2026 - 22:37 WIB

Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN

Sabtu, 12 September 2026 - 21:01 WIB

Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 20:49 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB