Indikasi PKL Liar di Sukasari Picu Penolakan Warga, Kecamatan Perketat Pengawasan

- Redaktur

Rabu, 1 April 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala7.tv || Kota Bogor, Jabar
Indikasi munculnya pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, memicu reaksi kritis dari masyarakat setempat. Lokasi yang menjadi sorotan berada di sekitar pemberhentian angkot Ciawi dan kantor Perumda Tirta Pakuan yang dinilai tidak layak dijadikan area berdagang.

Warga menilai kemunculan tanda garis di area tersebut menguatkan dugaan adanya upaya penempatan pedagang secara tidak resmi. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu berbagai persoalan baru, mulai dari kemacetan, kesemrawutan, hingga potensi konflik sosial di lingkungan sekitar.

Camat Bogor Timur, Uay Sutiawan, mengakui pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait indikasi PKL liar yang diduga merupakan pindahan dari kawasan Pasar Bogor. Ia menyebut, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lapangan.

“Keluhan warga sudah masuk kepada kami terkait adanya indikasi PKL liar yang akan menempati lokasi tersebut, dan kami langsung melakukan pengecekan di lapangan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat wilayah, mulai dari kelurahan, LPM, RT, hingga RW bersama pihak kecamatan telah menyatakan penolakan tegas. Penolakan ini didasari kekhawatiran terganggunya ketertiban umum serta aktivitas masyarakat di kawasan permukiman tersebut.

“Kami akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah, karena masyarakat sudah menyampaikan penolakan terhadap keberadaan PKL yang terindikasi pindahan dari Pasar Bogor,” tambahnya.

Uay juga menekankan bahwa pengawasan di lokasi akan diperketat guna mencegah adanya penempatan pedagang secara liar yang berpotensi menimbulkan permasalahan baru.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan skema relokasi resmi bagi PKL Pasar Bogor ke kawasan Pasar Jambu Dua dan Sukasari sebagai bagian dari upaya penataan kota. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi solusi agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tertib tanpa menimbulkan titik-titik PKL liar baru, khususnya di wilayah permukiman.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Instruksi Bupati Rudy Susmanto, Tim Gabungan Turun ke Lapangan Cek Penyebab Banjir di Cibungbulang
Meneguhkan Disiplin Hingga Tanggung jawab, Pemkab Tapteng Kembali Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
DPC GAMKI Humbang Hasundutan Dukung Percepatan Pembangunan Pariwisata Danau Toba
Bupati Sampaikan Kondisi Pariwisata dan Rencana Wisata Rohani di Toba kepada Menpar
Dishub Kota Bogor Intensif Tertibkan Parkir Liar, Utamakan Hak Pengguna Jalan
Kemendagri dan Pemda Bahas Pemanfaatan Dana Tambahan TKD Pasca Bencana di Sumut
Optimalkan Pelayanan di Tengah Tantangan, Pemkab Toba Terapkan Sistem Kerja Fleksibel
Gubernur Jawa Barat Resmikan Gedung Baru SMAN 3 Jonggol di Citra Indah City
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:36 WIB

Instruksi Bupati Rudy Susmanto, Tim Gabungan Turun ke Lapangan Cek Penyebab Banjir di Cibungbulang

Jumat, 17 April 2026 - 20:05 WIB

Meneguhkan Disiplin Hingga Tanggung jawab, Pemkab Tapteng Kembali Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 19:59 WIB

DPC GAMKI Humbang Hasundutan Dukung Percepatan Pembangunan Pariwisata Danau Toba

Jumat, 17 April 2026 - 19:46 WIB

Bupati Sampaikan Kondisi Pariwisata dan Rencana Wisata Rohani di Toba kepada Menpar

Jumat, 17 April 2026 - 18:49 WIB

Dishub Kota Bogor Intensif Tertibkan Parkir Liar, Utamakan Hak Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Peristiwa

Banjir Bandang Terjang Cigudeg Bogor, Permukiman Warga Terendam

Sabtu, 18 Apr 2026 - 23:39 WIB