Relokasi PKL dari Pasar Bogor Picu Penolakan Warga Sukasari 2

- Redaktur

Jumat, 3 April 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala7.tv || Kota Bogor, Jabar
Rencana sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk membuka lapak dagangan sayuran di Jalan Sukasari 2, Kecamatan Bogor Timur, menuai protes dari warga setempat. Para pedagang tersebut disinyalir akan berjualan di lokasi itu sebagai dampak relokasi dari kawasan Pasar Bogor yang tengah dibongkar. Jumat, 03/04/2026.

Warga mengaku keberatan dengan rencana tersebut karena khawatir akan menimbulkan kemacetan, kesemrawutan, serta persoalan kebersihan di lingkungan mereka. Jalan Sukasari 2 dinilai tidak layak dijadikan lokasi aktivitas perdagangan skala besar.

“Kalau sampai dipakai untuk pasar sayur, pasti akan macet dan kotor. Kami sebagai warga jelas merasa terganggu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, para pedagang telah dilarang berjualan di area Pasar Bogor karena adanya proses pembongkaran dan penataan ulang pasar tersebut oleh pemerintah. Kebijakan itu membuat para pedagang harus mencari lokasi alternatif untuk tetap berjualan.

Pemerintah setempat telah mengarahkan para pedagang untuk pindah ke Pasar Gembrong Sukasari serta kawasan Jambu Dua sebagai lokasi relokasi resmi. Namun, tidak semua pedagang memilih mengikuti arahan tersebut.

Sebagian pedagang justru mempertimbangkan membuka lapak di Jalan Sukasari 2 karena dinilai lebih strategis dan dekat dengan pelanggan lama mereka.

Menanggapi polemik ini, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran aturan. Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi potensi pelanggaran di lapangan.

“Pemerintah Kota Bogor sudah berkoordinasi dengan Kapolres, Dandim, bahkan Denpom. Jika ada yang melanggar aturan, tentu akan ditindak tegas,” tegas Dedie.

Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait izin penggunaan Jalan Sukasari 2 sebagai lokasi berjualan. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas agar tidak terjadi konflik berkepanjangan antara pedagang dan masyarakat sekitar.

Polemik ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya penataan kawasan perkotaan yang tetap memperhatikan kepentingan pedagang tanpa mengabaikan kenyamanan warga.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Ditinggal Berkebun, 3 Unit Rumah Dilalap Si Jago Merah di Tapteng
Tapteng Kembali Diterjang Banjir, Dinkes Tapteng Buka Posko Kesehatan
Tapteng Kembali Banjir, Tim Gabungan BPBD Gerak Cepat Evakuasi Warga
Satu Unit Rumah Warga Rimbo Bujang Ludes Terbakar, Diduga Korsleting listrik dari Mejikom
Jalan Raya Bukan Kotak Amal! Warga Desak Penertiban Penggalangan Dana di Tajurhalang dan Bojonggede
Rumah dan Lapak Kayu Hangus Terbakar Dilalap Sijago Merah, Damkar Terkendala Macet
Nekat Abaikan Nyawa! Pemotor Tanpa Helm Bebas Melintas di Perempatan Jalan Tegar Beriman
Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:14 WIB

Ditinggal Berkebun, 3 Unit Rumah Dilalap Si Jago Merah di Tapteng

Senin, 20 Juli 2026 - 09:13 WIB

Tapteng Kembali Diterjang Banjir, Dinkes Tapteng Buka Posko Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:03 WIB

Tapteng Kembali Banjir, Tim Gabungan BPBD Gerak Cepat Evakuasi Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:30 WIB

Satu Unit Rumah Warga Rimbo Bujang Ludes Terbakar, Diduga Korsleting listrik dari Mejikom

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:01 WIB

Jalan Raya Bukan Kotak Amal! Warga Desak Penertiban Penggalangan Dana di Tajurhalang dan Bojonggede

Berita Terbaru