Sangkakala7.tv || Kabupaten Bogor, Jabar
Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bogor menyampaikan keprihatinan sekaligus penyesalan atas dugaan praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh oknum pengelola parkir di RSUD Cibinong.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Farizan, menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dugaan kebocoran retribusi parkir ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas publik, khususnya di sektor pelayanan kesehatan.
“Kami sangat menyesalkan adanya dugaan praktik oknum parkir yang tidak sesuai aturan. Hal ini bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pelayanan publik di Kabupaten Bogor,” ujar Farizan.
DPD KNPI Kabupaten Bogor mendesak pihak terkait, baik manajemen RSUD Cibinong maupun instansi pemerintah berwenang, untuk segera melakukan audit dan investigasi secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak adanya praktik penyimpangan yang berulang serta mengembalikan kepercayaan publik.
Selain itu, KNPI juga mendorong adanya evaluasi total terhadap sistem pengelolaan parkir. Penerapan sistem digital serta pengawasan yang lebih ketat dianggap sebagai solusi strategis untuk menutup celah kebocoran retribusi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan.
Sebagai organisasi kepemudaan, DPD KNPI Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu publik yang berdampak langsung terhadap masyarakat. KNPI juga berupaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Tak hanya itu, DPD KNPI turut membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan praktik serupa. Laporan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut bagi pihak berwenang dalam upaya memperbaiki sistem pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








