Polres Tegal Dinilai Lamban, Pelaku Penganiayaan Disertai Ancaman Pemerkosaan dan Pembunuhan Belum Juga Ditangkap

- Redaktur

Senin, 6 April 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Foto : Ibu Parnis (49) warga Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, korban penganiayaan disertai ancaman pemerkosaan dan pembunuhan oleh salah satu karyawan KSP BONA ARTHA TEGAL inisial “G”, (Sangkakala 7/Ist).

Sangkakala7.tv || Tegal, Jateng
Ibu Parnis (49) warga Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal menjadi korban penganiayaan disertai ancaman pemerkosaan dan pembunuhan oleh salah satu karyawan KSP BONA ARTHA TEGAL inisial “G”. Kasus ini telah dilaporkan ke Unit III Polres Tegal sejak 31 Januari 2025, namun sampai saat ini belum ada kepastian hukum.

Lambannya Polres Tegal dalam menangani kasus tersebut menjadi tanda tanya besar bagi korban dan masyarakat yang menuntut keadilan.

“Saya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Tegal pada 31 Januari 2025, namun hingga kini belum ada kepastian hukum dan terkesan pelaku dibiarkan begitu saja,” tutur Ibu Parnis kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

“Sudah setahun lebih tidak ada tanggapan serius dari pihak kepolisian. Saya sudah beberapa kali menanyakan, namun selalu disuruh menunggu. Saya kecewa,” keluhnya.

Ibu yang berprofesi sebagai tukang jahit ini mengaku, dari kejadian tersebut, dia mengalami trauma, pusing-pusing, bahkan pandangannya pun kerap buram, serta lebam di kepalanya akibat dianiaya oleh pelaku,” katanya.

Dalam keterangannya, korban mengalami kekerasan fisik oleh pelaku “G” pada Selasa 28 Januari 2025 di rumah kontrakannya di Jalan Wader, Desa Kalisapu RT. 02 RW. 05 Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal sekira pukul 19.00 WIB.

Sebelum terjadinya pemukulan, pelaku mendatangi korban untuk menagih uang setoran pinjaman koperasi sebesar Rp.50 ribu dan mengancam korban dengan kata-kata “KALAU KAMU GA MAU BAYAR, MAU DIPERKOSA ATAU MAU MATI, ANJING KAMU”. Padahal korban sudah menjanjikan bakal melunasi yang tinggal 5 setoran lagi pada hari Senin (6 hari lagi) lantaran saat itu korban belum punya uang.

Karena tidak terima dan marah lalu pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanannya di bagian kepala bagian kiri sebanyak 1 (satu) kali. Tak berhenti disitu, lalu pelaku mengambil helm miliknya dan memukulkan ke dahi korban sebanyak 1 (satu) kali, kemudian pelaku menarik jilbab dari belakang lalu memukul punggung korban sebelah kanan dengan tangan kanan sebanyak 2 (dua) kali.

Kejadian tersebut juga disaksikan langsung oleh anak perempuan korban SJ yang masih berusia 15 tahun dan saat ini masih trauma. Atas kejadian itu korban mengalami memar di kepala sebelah kiri dan memar pada bagian dahi, serta pusing pada bagian kepala.

Setelah peristiwa tersebut korban ke RSUD Soeselo Slawi untuk melakukan visum dan membuat laporan kepolisian.

Sementara, anak laki-laki korban Juhendri (28) mengaku tidak terima dengan perlakuan pelaku terhadap ibunya. Ia meminta Polres Tegal untuk segera menangkap Pelaku dan mengadili seadil-adilnya.

“Tunjukan kalau Polisi itu sebagai pengayom masyarakat, jangan hanya sekadar slogan saja. Hukum harus ditegakkan, jangan tumpul diatas, tapi tajam ke bawah. “Masa sudah 1 (satu) tahun lebih pelaku juga belum ditangkap, padahal sudah ada nomor WhatsApp pelaku, bahkan nomor bos dari pelaku tempat ia bekerja,” tuturnya.

Berdasarkan penelusuran wartawan bahwa alamat kantor KSP BONA ARTHA TEGAL yang berlokasi di Mejasem ternyata tidak ada alias ilegal.

Hingga berita ini ditayangkan kami masih menunggu klarifikasi dari Polres Tegal.

Facebook Comments Box

Penulis : TIM

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Kejari Toba Eksekusi Lahan Terkait Perkara Korupsi Ganti Rugi Tanah di Desa Parparean II
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:02 WIB

Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige

Berita Terbaru