Melalui Pendidikan, Pelatihan, dan Sertifikasi, Tercipta Tenaga Kerja yang Profesional dan Produktif

- Redaktur

Kamis, 9 April 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen :
H.Irpan Haeroni.SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Sangkakala 7 || Kabupaten Bekasi, Jabar
Tingkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi. Dengan demikian, tenaga kerja akan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri.

H. Irpan Haeroni.SM Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar IX dari Fraksi Gerindra menyampaikan, ciptakan tenaga kerja yang profesional, produktif, dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman serta kebutuhan industri, pada Kamis 09/04/2026 di Perumahan Bhagasasi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Lanjut Irpan Haeroni, salahsatunya faktor penyebab pengangguran adalah rendahnya kualitas SDM yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Pelatihan dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang integrasi teknologi informasi dalam proses pembelajaran. Pelatihan dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang integrasi teknologi informasi dalam proses pembelajaran.

Selain itu, Sertifikasi merupakan langkah strategis dalam mengakomodasi kebutuhan zaman yang semakin tergantung pada teknologi itu.

H. Irpan Haeroni.SM, anggota DPRD Jabar lX Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra menyampaikan, Pekerja Migran Indonesia dan Calon Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat harus dilindungi dari perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia, jelasnya.

Warga masyarakat Provinsi Jawa Barat sangat beruntung, karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat.

Irpan menambahkan, yang melatari keberadaan Perda Nomor 2 Tahun 2021 adalah kebutuhan peningkatan kompetensi, produktivitas, dan daya saing tenaga kerja sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi antar daerah.

Irpan berharap, Dinas Ketenagakerjaan dapat berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bekasi, agar tidak ada lowongan kerja yang dilakukan secara diam-diam.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menghalangi siapapun orang dari luar Jawa Barat yang ingin bekerja di Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bekasi. Namun persentase yang ditetapkan perusahaan harus proporsional dengan mempertimbangkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang dibutuhkan oleh perusahaan, tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru

Kesehatan

Budayakan Malu, Stop Buang Air Besar Sembarangan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:32 WIB