Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
Sebanyak 191 pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, mulai ditata dan digeser ke Pasar Tohaga Parung sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi semua pihak.
Pemerintah daerah bersama pengelola pasar telah menyiapkan sekitar 700 kios untuk menampung para pedagang tersebut. Langkah ini dilakukan bukan untuk menghilangkan ruang usaha masyarakat, melainkan memberikan tempat berjualan yang lebih layak dan terorganisir.
“Ini bukan soal menggusur atau menghilangkan mata pencaharian. Justru kita siapkan ruang yang lebih baik agar para pedagang bisa tetap berjualan dengan nyaman dan pembeli juga lebih mudah mengakses,” ujar salah satu perwakilan pengelola.
Penataan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki. Selama ini, keberadaan PKL di bahu jalan dan trotoar kerap memicu kemacetan serta mengganggu mobilitas warga.
Dengan relokasi ke dalam pasar, diharapkan aktivitas ekonomi tetap berjalan, bahkan bisa meningkat karena fasilitas yang lebih memadai dan lingkungan yang lebih tertib.
Mengusung semangat “Kuta Udaya Wangsa Melihat Sisi Istimewa”, penataan ini diharapkan mampu menghadirkan wajah baru kawasan Parung yang lebih humanis, tertib, dan inklusif.
Kini, trotoar kembali pada fungsinya, para pedagang tetap berdaya, dan masyarakat pun dapat menikmati ruang publik yang lebih nyaman.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








