Sangkakala 7 || Kabupaten Toba, Sumut
Pemerintah Kabupaten Toba akan mulai menerapkan sistem kerja fleksibel berupa Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 24 April 2026. Kebijakan ini merupakan langkah adaptif dalam menghadapi tekanan kondisi global, sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, saat Apel Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Toba, Jumat (17/4/2026).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba secara resmi mengumumkan penyesuaian sistem kerja tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga efektivitas kinerja ASN di tengah dinamika yang berkembang.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Toba saat memimpin apel, sekaligus menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menjalankan kebijakan tersebut.
Dalam arahannya, Wabup menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja menjadi empat hari dalam seminggu merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam merespons situasi global yang berdampak hingga ke daerah.
Meski menerapkan sistem WFH, Wabup menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk tetap menjaga produktivitas dan komitmen dalam melayani masyarakat.
“Bagi rekan-rekan di bidang IT, mungkin penyesuaian ini bisa dilakukan dengan mudah. Namun, bagi kita yang berada di garda terdepan pelayanan masyarakat, ini adalah tantangan serius. Kita harus bekerja lebih keras agar kinerja tidak menurun. Masyarakat sangat membutuhkan kehadiran kita, sehingga kita harus tetap responsif dan memberikan pelayanan terbaik,” tegas Audi Murphy O. Sitorus.
Melalui penyesuaian pola kerja ini, Pemkab Toba berkomitmen menyeimbangkan efisiensi kerja dengan kewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.
Selain itu, Wabup juga menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut, aset daerah memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui pola kerja sama seperti sistem sewa pada sejumlah aset, di antaranya Balai Benih Ikan di Tambunan, Kecamatan Balige, serta Guest House Gurgur di Kecamatan Tampahan.
Penulis : Ramli Hutapea
Editor : Priyatna








