Polsek Cibinong Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Diamankan

- Redaktur

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
Jajaran Polsek Cibinong berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang pelaku serta mengamankan ratusan butir obat siap edar.

‎Kapolsek Cibinong, Kompol Jony Handoko, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan selama satu bulan terakhir.

‎“Dua pelaku ini, satu pelaku berinisial IS sudah diserahkan ke Polres, untuk yang satu berinisial RB masih dalam penanganan Polsek Cibinong. Setelah itu nanti akan diserahkan ke Polres,” ujar Kompol Jony Handoko, Jumat (01/05/2026).

‎Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita ratusan butir obat terlarang yang diduga siap diedarkan di wilayah Cibinong, beserta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran tersebut.

‎Menurut Jony, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran obat ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

‎“Kedua pelaku pengedar obat ini dikenakan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegasnya.

‎Polsek Cibinong mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:30 WIB