Polsek Cibinong Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Diamankan

- Redaktur

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
Jajaran Polsek Cibinong berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang pelaku serta mengamankan ratusan butir obat siap edar.

‎Kapolsek Cibinong, Kompol Jony Handoko, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan selama satu bulan terakhir.

‎“Dua pelaku ini, satu pelaku berinisial IS sudah diserahkan ke Polres, untuk yang satu berinisial RB masih dalam penanganan Polsek Cibinong. Setelah itu nanti akan diserahkan ke Polres,” ujar Kompol Jony Handoko, Jumat (01/05/2026).

‎Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita ratusan butir obat terlarang yang diduga siap diedarkan di wilayah Cibinong, beserta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran tersebut.

‎Menurut Jony, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran obat ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

‎“Kedua pelaku pengedar obat ini dikenakan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegasnya.

‎Polsek Cibinong mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Satpol PP Kemang Tertibkan Spanduk Liar, Jaga Keindahan dan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pria, Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Kasus Dugaan Pungli di Perumahan Aquila Valley Ciseeng Memasuki Babak Baru, Oknum Pelaku Minta Maaf
Personil Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sedang Asik Menimbang Sabu
7 Titik Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur TA 2025 di Desa Pangkalan Lunang, Diduga Fiktif !!!
JG (37) Warga Lumban Barat Diamankan Polisi, Diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu 1,40 Gram
Cegah Penyimpangan, Satreskrim Humbahas Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Doloksanggul
Sidang Lapen Sampang Memanas, Keterangan Terdakwa Seret Nama Pejabat
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:01 WIB

Satpol PP Kemang Tertibkan Spanduk Liar, Jaga Keindahan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 29 April 2026 - 06:01 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pria, Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Senin, 27 April 2026 - 19:40 WIB

Kasus Dugaan Pungli di Perumahan Aquila Valley Ciseeng Memasuki Babak Baru, Oknum Pelaku Minta Maaf

Sabtu, 25 April 2026 - 07:26 WIB

Personil Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sedang Asik Menimbang Sabu

Jumat, 24 April 2026 - 08:00 WIB

7 Titik Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur TA 2025 di Desa Pangkalan Lunang, Diduga Fiktif !!!

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tinjau TPI Paluh Manan Sekaligus Serahkan Bantuan RTLH

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:58 WIB