Gelar Konsultasi Hukum, Lapas Rangkasbitung Gandeng LBH Langit Biru

- Redaktur

Jumat, 26 Maret 2021 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

” Wujudkan Kepastian Hukum ”

RANGKASBITUNG | Sangkakala.tv-
Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Langit Biru, memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum bagi 40 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung di Ruang Aula Pembinaan, Jum’at (26/03) .

Penyuluhan ini dibuka oleh Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, didampingi oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi, Kasubsi Pembinaan beserta staf. Turut hadir dalam kegiatan penyuluhan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lebak dan Ketua LBH Langit biru, Advokat senior H. Koswara Purwa Sasmita, para advokat dan paralegal.

Dalam sambutan Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan ; kolaborasi dengan mitra kerja dibidang hukum penting dalam rangka turut mensukseskan Kepastian hukum bagi para WBP.

Kegiatan ini adalah salah satu bentuk pelayanan bagi WBP yang masih dalam proses hukum (pro justisia), negara hadir dalam memberikan perlindungan hukum dan pendampingan hukum guna mendapatkan kepastian hukum.
Belum diputus bersalah jadi masih dimungkinkan bebas atau tidaknya, maka manfaatkanlah kegiatan ini menyampaikan semua permasalahan proses hukum yang dihadapi dan untuk lebih memahami hukum secara utuh”, Ujar Kalapas dalam sambutannya.

Senada dengan Kalapas, Dimas selaku ketua LBH Langit Biru menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka memberikan bantuan dan konsultasi hukum kepada tahanan Lapas Rangkasbitung.

“Sejalan dengan PKS kita dengan Lapas, kita laksanakan ini secara rutin agar pemahan dan kepastian hukum dapat diperoleh para warga binaan.

Kita juga menjunjung rasa keadilan baik bagi masyarakat maupun sebagai pembinaan bagi pelaku, jadi kami harapkan pada saat konsultasi nantinya semua permasalahan dapat disampaikan secara terbuka sehingga dapat membantu permasalahan hukum yang dihadapinya” Ujar Dimas Advokat asal lebak. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rektor IPB Tegaskan Tak Toleransi Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa
Kapolsek Dramaga Menyamar Jadi Ustaz, Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Laladon
DPC AKPERSI Toba Siapkan Kegiatan “Tali Asih” , Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Insan Pers
Polres Humbahas Dalami Dugaan Pasokan Narkotika Jenis Sabu dari Balige
Pemuda Asal Tipang Diamankan Polisi, Diduga Miliki Sabu 1 Gram
Polsek Kualuh Hulu Tangkap ASS Warga Kelurahan Gunting Saga, Kantongi Narkoba Jenis Pil Ekstasi
Bajing Loncat Truk Bermuatan Tandan Segar Kelapa Sawit, Diringkus Polsek Kualuh Hulu
Bupati Effendi Sintong P. Napitupulu Kukuhkan IPSM Toba, Tekankan Peran Proaktif, Responsif, dan Solusif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:45 WIB

Rektor IPB Tegaskan Tak Toleransi Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Jumat, 17 April 2026 - 13:01 WIB

Kapolsek Dramaga Menyamar Jadi Ustaz, Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Laladon

Selasa, 14 April 2026 - 19:18 WIB

DPC AKPERSI Toba Siapkan Kegiatan “Tali Asih” , Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Insan Pers

Selasa, 14 April 2026 - 19:09 WIB

Polres Humbahas Dalami Dugaan Pasokan Narkotika Jenis Sabu dari Balige

Selasa, 14 April 2026 - 10:58 WIB

Pemuda Asal Tipang Diamankan Polisi, Diduga Miliki Sabu 1 Gram

Berita Terbaru

Peristiwa

Banjir Bandang Terjang Cigudeg Bogor, Permukiman Warga Terendam

Sabtu, 18 Apr 2026 - 23:39 WIB