Gelar Konsultasi Hukum, Lapas Rangkasbitung Gandeng LBH Langit Biru

- Redaktur

Jumat, 26 Maret 2021 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

” Wujudkan Kepastian Hukum ”

RANGKASBITUNG | Sangkakala.tv-
Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Langit Biru, memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum bagi 40 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung di Ruang Aula Pembinaan, Jum’at (26/03) .

Penyuluhan ini dibuka oleh Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, didampingi oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi, Kasubsi Pembinaan beserta staf. Turut hadir dalam kegiatan penyuluhan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lebak dan Ketua LBH Langit biru, Advokat senior H. Koswara Purwa Sasmita, para advokat dan paralegal.

Dalam sambutan Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan ; kolaborasi dengan mitra kerja dibidang hukum penting dalam rangka turut mensukseskan Kepastian hukum bagi para WBP.

Kegiatan ini adalah salah satu bentuk pelayanan bagi WBP yang masih dalam proses hukum (pro justisia), negara hadir dalam memberikan perlindungan hukum dan pendampingan hukum guna mendapatkan kepastian hukum.
Belum diputus bersalah jadi masih dimungkinkan bebas atau tidaknya, maka manfaatkanlah kegiatan ini menyampaikan semua permasalahan proses hukum yang dihadapi dan untuk lebih memahami hukum secara utuh”, Ujar Kalapas dalam sambutannya.

Senada dengan Kalapas, Dimas selaku ketua LBH Langit Biru menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka memberikan bantuan dan konsultasi hukum kepada tahanan Lapas Rangkasbitung.

“Sejalan dengan PKS kita dengan Lapas, kita laksanakan ini secara rutin agar pemahan dan kepastian hukum dapat diperoleh para warga binaan.

Kita juga menjunjung rasa keadilan baik bagi masyarakat maupun sebagai pembinaan bagi pelaku, jadi kami harapkan pada saat konsultasi nantinya semua permasalahan dapat disampaikan secara terbuka sehingga dapat membantu permasalahan hukum yang dihadapinya” Ujar Dimas Advokat asal lebak. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Pembinaan dan Evaluasi Desa Percontohan TP PKK Kabupaten Humbang Hasundutan
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 16:39 WIB

Pembinaan dan Evaluasi Desa Percontohan TP PKK Kabupaten Humbang Hasundutan

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB