2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita

- Redaktur

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedua pelaku diamankan di Mapolres Sibolga, Senin (26/5/2026). (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)

Sangkakala 7 || Kabupaten Sibolga, Sumut
Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika, Senin (25/5/2026) malam.

Dua pria berinisial AJP (50) dan EH (39), ditangkap di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kasat Resnarkoba Polres Sibolga, AKP AM Purba, SHI mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di Jalan KH Ahmad Dahlan.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan, yang kemudian berhasil menangkap kedua terduga pelaku.

“Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika,” ujar Purba, Selasa (26/5/2026).

Dalam proses penggeledahan, sambung Purba, polisi menemukan barang bukti berupa, satu paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,34 gram.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga,” pungkas Purba.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut
Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri
Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Berita ini 45 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri

Berita Terbaru

Parlemen

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN TINGKATKAN KESEJAHTERAAN

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:34 WIB