2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita

- Redaktur

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedua pelaku diamankan di Mapolres Sibolga, Senin (26/5/2026). (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)

Sangkakala 7 || Kabupaten Sibolga, Sumut
Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika, Senin (25/5/2026) malam.

Dua pria berinisial AJP (50) dan EH (39), ditangkap di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kasat Resnarkoba Polres Sibolga, AKP AM Purba, SHI mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di Jalan KH Ahmad Dahlan.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan, yang kemudian berhasil menangkap kedua terduga pelaku.

“Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika,” ujar Purba, Selasa (26/5/2026).

Dalam proses penggeledahan, sambung Purba, polisi menemukan barang bukti berupa, satu paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,34 gram.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga,” pungkas Purba.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 44 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Olahraga

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Upacara Haornas ke-43

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:47 WIB