2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita

- Redaktur

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedua pelaku diamankan di Mapolres Sibolga, Senin (26/5/2026). (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)

Sangkakala 7 || Kabupaten Sibolga, Sumut
Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika, Senin (25/5/2026) malam.

Dua pria berinisial AJP (50) dan EH (39), ditangkap di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kasat Resnarkoba Polres Sibolga, AKP AM Purba, SHI mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di Jalan KH Ahmad Dahlan.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan, yang kemudian berhasil menangkap kedua terduga pelaku.

“Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika,” ujar Purba, Selasa (26/5/2026).

Dalam proses penggeledahan, sambung Purba, polisi menemukan barang bukti berupa, satu paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,34 gram.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga,” pungkas Purba.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Ajak Wujudkan Lingkungan Aman Dan Ramah Anak

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:52 WIB