Sangkakala 7 || Kabupaten Toba, Sumut
Kaum muda di Kabupaten Toba diharapkan semakin waspada terhadap bahaya narkoba yang diduga mulai menyasar generasi muda, khususnya di wilayah Balige. Modus peredaran narkotika dengan bentuk dan tampilan yang unik dinilai menjadi ancaman serius bagi kalangan remaja dan anak muda.
Satres Narkoba Polres Toba kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Balige. Seorang pria berinisial M.M.S (23), warga Kecamatan Balige, diamankan aparat pada Sabtu malam (23/5/2026) di sebuah kamar kost di Jalan Tandang Buhit, Kelurahan Pardede Onan.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan pil yang diduga ekstasi, baik dari kantong celana terduga maupun dari dalam kamar kost.
Sebanyak 40 butir pil dengan berbagai warna dan logo turut diamankan sebagai barang bukti bersama sejumlah barang lainnya seperti kotak penyimpanan dan telepon genggam. Pil dengan bentuk menyerupai spons dan kerang itu diduga menyasar kalangan anak muda.
Saat ini, terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Toba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Program pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Toba juga dinilai semakin aktif melalui penyebaran imbauan dan edukasi di media sosial.
Kepedulian aparat kepolisian terhadap keselamatan generasi muda Kabupaten Toba mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap peredaran narkoba dapat ditekan sejak dini.
Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Penulis : Ramli Hutapea
Editor : Priyatna








