Aek Kanopan, Sumut || Sangkakala 7
Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu, berhasil tangkap seorang pemuda jual sabu didalam warnet.
Penangkapan pedagang sabu ini bermula dari keresahan warga dan pelanggan warnet, terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu, setelah mendapat informasi dari warga, Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu Akp. Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu untuk segera memproses dan menindak lanjuti laporan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda. Ramadhan Hilal, S.H., M.H., menjelaskan, setelah mendapat perintah dari Kapolsek, bersama Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu meluncur kelokasi yang dituju melakukan penyelidikan, dan setelah memastikan ciri-ciri pelaku sesuai dengan laporan, tepatnya jam 22.30 wib tim langsung menuju target dan berhasil mengamankan seorang pemuda sedang asik duduk bermain warnet, di Jalan wonosari dusun I Dusun II kel.Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara.
Kemudian Ipda Ramadhan Hilal menambahkan, dari tangan pelaku polisi berhasil amankan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1(satu) kotak bungkus pokky yang berisikan sabu yang dibungkus kertas nasi warna coklat dengan total diperkirakan berat mencapai dengan berat 2,29 gram.
Saat diintrograsi pelaku berisial MFS (20 tahun), warga desa bandar lama kampung durian dusun III Kec.kualuh selatan kab.labuhanbatu utara dan mengatakan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang temannya yang tidak diketahui namanya, dan kini masih dalam pencarian orang.
Akibat perbuatannya pelaku bersama bahan bukti untuk sementara diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu bersama barang bukti, ungkap Kanit Polsek Kualuh.
Penulis : Surya Dharma
Editor : Priyatna








