Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Enam fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menyampaikan sejumlah catatan, masukan, saran, dan pertanyaan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Humbahas, Jumat (30/10/2026), sebagai bagian dari tahapan pembahasan Nota Pengantar Bupati tentang RAPBD 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, didampingi Wakil Ketua DPRD Marsono Simamora, serta dihadiri Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun, S.H., M.A.P., Sekretaris Daerah Christison R. Marbun, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, dan berbagai komponen masyarakat.
Enam fraksi menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing. Fraksi Golkar Solidaritas disampaikan Antonius Simamora, Fraksi Hanura oleh Martini Purba, Fraksi NasDem oleh Gerhana Tumanggor, Fraksi Persatuan Indonesia oleh Guntur Simamora, Fraksi Gerindra oleh Indra Nainggolan, dan Fraksi Gabungan oleh Nikodemus Munthe.
Secara umum, fraksi-fraksi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang telah menyusun dan menyampaikan Ranperda APBD 2027.
Namun, DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting agar kebijakan anggaran daerah lebih realistis, transparan, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Salah satu perhatian utama adalah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, termasuk penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas belanja dan menjaga kesinambungan program pembangunan.
Dalam sektor pendapatan, fraksi-fraksi mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara pada sisi belanja, perhatian diarahkan pada efisiensi belanja operasional dan peningkatan belanja modal agar anggaran lebih banyak mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pemerataan pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian, khususnya kondisi jalan, jembatan, irigasi, dan jalan usaha tani yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sektor pertanian turut mendapat sorotan mengingat perannya sebagai salah satu penopang perekonomian Humbang Hasundutan. Pemerintah daerah didorong memperkuat dukungan terhadap petani, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta pengembangan ekonomi masyarakat desa.
Di bidang pelayanan dasar, fraksi-fraksi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan publik, serta kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana.
Catatan lainnya mencakup alokasi anggaran untuk pemerintah desa, keberlanjutan pembangunan desa, serta pengakomodasian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat.
Ketelitian dan sinkronisasi data dalam dokumen RAPBD juga menjadi perhatian.
Fraksi-fraksi meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai sejumlah komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, termasuk proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), agar setiap kebijakan penganggaran memiliki dasar perhitungan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berbagai catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda APBD 2027 antara DPRD dan pemerintah daerah.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diharapkan memberikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum seluruh fraksi sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Pembahasan RAPBD 2027 menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan alokasi anggaran daerah tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi juga tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Humbang Hasundutan.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna










