Kota Bogor Berlakukan Sistem Ganjil Genap Motor dan Mobil Hari Jumat hingga Minggu

- Redaktur

Jumat, 5 Februari 2021 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala TV, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Polresta Bogor Kota sepakat memberlakukan sistem ganjil genap untuk semua jenis kendaraan setiap Jumat hingga Minggu. Aturan ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat di tengah kasus Covid-19 yang semakin tinggi.

“Kami Forkopimda Kota Bogor sepakat, Kapolres juga mengusulkan untuk diberlakukan kebijakan agar di Kota Bogor pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, selama 14 hari ke depan di seluruh wilayah di Kota Bogor, akan diberlakukan ganjil genap,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kamis (04/02/2021).

Untuk pekan ini kebijakan ganjil genap hanya diberlakukan pada Sabtu dan Minggu, karena pada Jumat masih proses sosialisasi ke masyarakat. Setiap kendaraan yang memiliki plat nomor tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diminta putar balik.

“Kendaraan yang akhirnya (plat nomor) genap misalnya, dibolehkan di tanggal genap. Tapi tentunya kita memahami bahwa perlu ada proses sosialisasi. Mulai besok kita sosialisasi sehingga Sabtu dan Minggu seluruhnya bisa mematuhi aturan ini,” tegas Bima.

Menurut Bima, kebijakan ini terpaksa dilakukan karena kasus penularan Covid-19 di Kota Bogor terus meningkat. Aturan ganjil genap ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan kendaraan di Kota Bogor.

“Ini untuk mengurangi monilitas warga. Kita tidak mungkin memberlakukan lockdown total. Karena itu, metode ganjil genap ini kita rencanakan untuk mengurangi mobilitas warga,” tegas Bima.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan, aturan ini diberlakukan di semua ruas jalan Kota Bogor dan semua kendaraan pribadi. Hanya kendaraan tertentu, seperti logistik dan kebutuhan darurat lainnya yang dikecualikan.

“Semua ruas jalan. Nanti dari Polresta akan mengawasi jalan protokol, akan mengingatkan warga sejak keluar rumah. Tapi untuk kendaraan angkutan, ambulans, pelayanan sosial, sembako, dan lainnya, dapat pengecualian. Kalau masyarakat pengendara roda 4 atau roda 2, kami putar balik arah,” ujar Susatyo.

 

(Heri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Berita Terbaru