Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

- Redaktur

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Toba, Sumut || Sangkakala 7
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai bandar narkotika serta menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 96,57 gram.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AFT (26) dan HGA (43), keduanya merupakan warga Desa Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Kapolres Toba melalui Kasat Narkoba, Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Balige.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 00.48 WIB berhasil mengamankan AFT di kawasan Sidoldol, Dusun Lumban Tonga-Tonga IV, Desa Lumban Pea, Kecamatan Balige.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus kopi sachet merek White Koffie yang berisi beberapa paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dalam berbagai ukuran.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, AFT mengaku masih menyimpan sejumlah paket sabu lainnya yang ditanam di dalam tanah di bawah pohon pisang di belakang rumahnya. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian menemukan 16 paket plastik klip ukuran besar yang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 96,57 gram, serta satu unit timbangan elektronik yang dibungkus lakban cokelat. Kepada petugas, AFT mengaku memperoleh barang haram tersebut dari HGA.

Menindaklanjuti keterangan itu, pada hari yang sama sekitar pukul 08.52 WIB, Tim Sat Narkoba kembali bergerak dan berhasil mengamankan HGA di depan rumahnya di Desa Lumban Pea, Kecamatan Balige.

Dari tangan HGA, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y03t warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, HGA mengakui pernah menyerahkan narkotika jenis sabu kepada AFT. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua terduga pelaku diduga menguasai dan menyimpan sabu tersebut untuk diperjualbelikan.

Kasat Narkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Toba.
“Semua pelaku narkoba akan kami ungkap, baik bandar maupun pengedar. Kami akan menegakkan hukum dengan serius agar narkoba yang menjadi musuh bersama dapat diberantas,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Toba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Secara umum, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen dan keberhasilan Sat Narkoba Polres Toba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Namun demikian, sesuai prinsip praduga tak bersalah, kedua orang yang diamankan tetap berstatus terduga atau tersangka hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Facebook Comments Box

Penulis : Ramli Hutapea

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:29 WIB

Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan

Berita Terbaru