Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar

- Redaktur

Senin, 22 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor, Jabar || Sangkakala 7
‎Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara (Parung) Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp9,1 miliar. Senin, 22/06/2026.
‎
‎Kasus ini menjadi perhatian publik karena proyek yang semula dirancang sebagai rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Bogor Utara, saat ini disebut hanya beroperasi sebagai klinik dan belum berfungsi sesuai tujuan awal pembangunannya.
‎
‎Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menjelaskan, penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang terjadi sejak tahap perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Dugaan tersebut meliputi ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, lemahnya pengawasan, hingga indikasi penyimpangan yang berdampak pada kualitas bangunan dan kerugian keuangan negara.
‎
‎Dalam proses penyidikan, Kejari Kabupaten Bogor telah memeriksa 61 orang saksi serta melibatkan lima orang ahli dari berbagai bidang, di antaranya hukum pidana, keuangan negara, pengadaan barang dan jasa pemerintah, konstruksi, dan audit keuangan negara. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan belum menetapkan tersangka.
‎
‎Di sisi lain, penyidik telah menerima pengembalian uang sebesar Rp1,117 miliar dari pihak konsultan pengawas proyek. Namun, Kejaksaan menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana dalam perkara dugaan korupsi sehingga proses hukum tetap berlanjut.
‎
‎Kejari Kabupaten Bogor memastikan penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek senilai lebih dari Rp93 miliar tersebut. Penanganan perkara ini dinilai penting karena menyangkut penggunaan anggaran publik sekaligus pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Bogor Utara.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru