DELI SERDANG | Sangkakala 7 – Kasus Bocah Perempuan S.A.H (8), warga penghuni salah satu panti asuhan di Medan Sunggal yang diduga alami pelecehan seksual oleh 3 predator 3 Hari berturut turut dilakukan malam hari mulai Kamis 9/12/2021 dan terakhir Sabtu 11/12/2021, didalam suatu kamar di Panti asuhan tempat tinggal S.A.H belum terkuak.
Hampir 1 bulan kasus yang ditangani Polda Sumatera Utara, belum membuahkan hasil, karena para pelaku belum diamankan.
Sebelumnya kasus ini dilaporkan berkat adanya pengakuan Korban H.A.S yang di duga telah mengalami Pelecehan Seksual kepada tantenya, berdasarkan pengakuan ini kedua orang tua H.A.S yang saat ini menjadi TKW di negeri tetangga meminta kepada keluarga melaporkan peristiwa yang menimpa H.A.S ke pihak berwajib agar dapat terungkap.
Pengakuan dari Orang tua H.A.S selama H.A.S berada di panti, mereka pernah mengirim uang untuk keperluan anaknya yang ada di panti.
Kedua orang tua H.A.S berharap Pelaku dapat segera terungkap sebab kepolisian di penuhi orang orang yang mempunyai keahlian mengungkap kasus.
(Harry’S)








