Pelaku Pelecehan Seksual Bocah Perempuan 8 Tahun Dalam Panti Asuhan Medan Sunggal, Belum di Amankan ?

- Redaktur

Rabu, 12 Januari 2022 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | Sangkakala 7 – Kasus Bocah Perempuan S.A.H (8), warga penghuni salah satu panti asuhan di Medan Sunggal yang diduga alami pelecehan seksual oleh 3 predator 3 Hari berturut turut dilakukan malam hari mulai Kamis 9/12/2021 dan terakhir Sabtu 11/12/2021, didalam suatu kamar di Panti asuhan tempat tinggal S.A.H belum terkuak.

Hampir 1 bulan kasus yang ditangani Polda Sumatera Utara, belum membuahkan hasil, karena para pelaku belum diamankan.

Sebelumnya kasus ini dilaporkan berkat adanya pengakuan Korban H.A.S yang di duga telah mengalami Pelecehan Seksual kepada tantenya, berdasarkan pengakuan ini kedua orang tua H.A.S yang saat ini menjadi TKW di negeri tetangga meminta kepada keluarga melaporkan peristiwa yang menimpa H.A.S ke pihak berwajib agar dapat terungkap.

Pengakuan dari Orang tua H.A.S selama H.A.S berada di panti, mereka pernah mengirim uang untuk keperluan anaknya yang ada di panti.

Kedua orang tua H.A.S berharap Pelaku dapat segera terungkap sebab kepolisian di penuhi orang orang yang mempunyai keahlian mengungkap kasus.

(Harry’S)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB