Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Jaringan Internasional di Tangkap, Sabu Seberat 15 Kilogram di Amankan Sat Narkoba Polres Masuji.

- Redaktur

Minggu, 30 Januari 2022 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI || SANGKAKALA 7 –
Sat Narkoba Polres Mesuji berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pengedar narkotika dan obat terlarang Golongan Satu Jenis Sabu, dari ketiga pelaku petugas berhasil mengamankan 15 kilogram Jenis Sabu yang rencananya akan di edarkan di wilayah Indonesia.

Terungkap dan tertangkapnya pengedar narkoba jaringan internasional tersebut, berawal adanya laporan petugas akan adanya kendaraan yang membawa narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Masuji, Kabupaten Mesuji Lampung, pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022.

Berbekal informasi tersebut petugas satuan narkoba di pimpin Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara, A.Md dan Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Muhamad Nufi, S.Tr.K berserta beberapa anggotanya melakukan penyidikan dengan berjaga di sepanjang jalan Gt. Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Berbekal informasi dengan ciri-ciri menggunakan kendaraan roda empat petugas langsung melakukan penyekatan dan penggeledahan sesuai ciri ciri informasi yang di dapat.

Pukul 16.30 Wib, gabungan anggota Polres Mesuji dipimpin oleh Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara A.Md bersama Kasat Narkoba IPTU M. Nufi S.Tr.K beserta Tim Sat Res Narkoba Polres Mesuji, Anggota Sat Lantas Polres Mesuji yang Dipimpin IPTU Khoirul Bahri S.H, M.H, Bersama Anggota Sat Lantas Polres Mesuji, KA. Induk PJR Induk 05 Simpang Pematang di pimpin IPDA Kadek Gunawan beserta Tim.

Anggota Polsek Mesuji OKI Polda Sumsel, melakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) unit mobil Avanza warna hitam No. Pol B 2165 TOL di Gerbang Tol Simpang Pematang, Diduga melakukan tindak pidana narkotika.

Setelah dilakukan Penggeledahan, di dalam mobil Avansa tersebut, terdapat tiga orang laki-laki yang diketahui bernama Afdal Bin Sudirman, Hendri Khaidir Bin Khaidir dan Erianto Bin Basri Hendri.

Petugas langsung melakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan 1 (satu) buah tas  jinjing merek Adidas warna hitam yang di dalam berisi 15 (Lima belas) paket teh cina bertuliskan QING SHAN yang di dalamnya terdapat plastik bening besar berisi Narkotika Jenis Sabu yang di temukan di dalam 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna hitam.

“Polres Mesuji berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku narkoba jaringan internasional dengan mengamankan 15 Kilogram Narkoba Jenis Sabu, yang sebelumnya di masukkan kedalam paket teh cina bertuliskan QING SHAN, yang di amankan di dalam mobil Avanza di wilayah hukum Masuji, ” jelas AKBP Yuli Haryudo.

“Selanjutnya, kendaran berikut barang bukti dibawa ke Polres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami masih terus melakukan penyidikan untuk menangkap bandar besar lainnya. ” Tandes Yuli Haryudo.

Tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) lebih subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Asp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru