Humbahas || Sangkakala7.tv –
Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II-B Humbang Hasundutan (Humbahas), dikabarkan meninggal dunia di RSU-D Dolok Sanggul terkonfirmasi Corona Virus Disease-19 (Covid). Selasa 15/2/2022.
Kepala Rutan Klas II-B Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang melalui Kepala Pelayanan Tahanan, Desail Lubis kepada wartawan membenarkan salah seorang warga binaan bernama Janser Tobing, 34, warga Kab. Tapanuli Tengah (Tapteng), meninggal di RSUD Doloksanggul terkonfirmasi Covid.
Dia menguraikan, yang meninggal itu, almarhum Janser Tobing, 34, warga binaan Rutan klas II B yang menerima vonis pidana dua tahun itu sudah menjalani hukuman selama satu tahun di Rutan Klas IIB Humbahas.
“Almarhum sudah menjalani hukuman selama satu tahun atas vonis dua tahun pidana dalam kasus pencurian dan pembongkaran rumah di Kec. Lintongnihuta, Kab Humbahas.
Seyogiyanya, sesuai ketentuan, terpidana dua tahun itu akan menerima bebas sekitar bulan Juli 2022 setelah asimilasi dan remisi, ” ujarnya.
Dia menambahkan, sebelum dirawat di rumah sakit, almarhum mengeluh pusing-pusing sehingga dirujuk ke RSUD Doloksanggul.
Hasil pemeriksaan dokter, yang bersangkutan dikabarkan Covid sehingga sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit RSUD Dolok Sanggul.
“Atas kabar duka ini, kita sudah menyelesaikan berkas administrasi dari Rutan Klas IIB Humbahas dan sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga di RSUD Doloksanggul,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Plh Direktur RSUD Doloksanggul, dr Happy Suranta Depari kepada wartawan membenarkan pasien meninggal terkonfirmasi Covid.
” ia pak, ada yang meninggal pasien yang terkonfirmasi Covid yang merupakan tahanan rutan ,” singkatnya.
(Charles)








