Warga Binaan Rutan Kelas II-B Humbahas Meninggal Terkonfirmasi Covid-19

- Redaktur

Selasa, 15 Februari 2022 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas || Sangkakala7.tv –
Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II-B Humbang Hasundutan (Humbahas), dikabarkan meninggal dunia di RSU-D Dolok Sanggul terkonfirmasi Corona Virus Disease-19 (Covid). Selasa 15/2/2022.

Kepala Rutan Klas II-B Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang melalui Kepala Pelayanan Tahanan, Desail Lubis kepada wartawan membenarkan salah seorang warga binaan bernama Janser Tobing, 34, warga Kab. Tapanuli Tengah (Tapteng), meninggal di RSUD Doloksanggul terkonfirmasi Covid.

Dia menguraikan, yang meninggal itu, almarhum Janser Tobing, 34, warga binaan Rutan klas II B yang menerima vonis pidana dua tahun itu sudah menjalani hukuman selama satu tahun di Rutan Klas IIB Humbahas.

“Almarhum sudah menjalani hukuman selama satu tahun atas vonis dua tahun pidana dalam kasus pencurian dan pembongkaran rumah di Kec. Lintongnihuta, Kab Humbahas.

Seyogiyanya, sesuai ketentuan, terpidana dua tahun itu akan menerima bebas sekitar bulan Juli 2022 setelah asimilasi dan remisi, ” ujarnya.

Dia menambahkan, sebelum dirawat di rumah sakit, almarhum mengeluh pusing-pusing sehingga dirujuk ke RSUD Doloksanggul.

Hasil pemeriksaan dokter, yang bersangkutan dikabarkan Covid sehingga sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit RSUD Dolok Sanggul.

“Atas kabar duka ini, kita sudah menyelesaikan berkas administrasi dari Rutan Klas IIB Humbahas dan sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga di RSUD Doloksanggul,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Plh Direktur RSUD Doloksanggul, dr Happy Suranta Depari kepada wartawan membenarkan pasien meninggal terkonfirmasi Covid.

” ia pak, ada yang meninggal pasien yang terkonfirmasi Covid yang merupakan tahanan rutan ,” singkatnya.

(Charles)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB

Pemerintahan

BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PENYALURAN AIR BERSIH

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:16 WIB